SANGATTA — Pemerintah Desa Singa Gembara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memperkuat penanganan stunting melalui kolaborasi pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan, masyarakat, hingga dunia usaha. Upaya tersebut menjadi bagian dari inovasi yang dibawa Singa Gembara dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik P3S 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa menyampaikan pemaparan kinerja desa melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Diskominfo Staper Kutim, belum lama ini. Dalam kesempatan tersebut, salah satu program yang dipaparkan adalah Dapur Stunting.
Program tersebut dibentuk melalui musyawarah di tingkat dusun dan RT dengan melibatkan BPD, pengurus RT, serta tokoh masyarakat. Dapur Stunting kemudian diperkuat dengan SK Penunjukan Pengelola sebagai dasar pelaksanaan program secara berkelanjutan.
“Kami menerbitkan SK Penunjukan Pengelola Dapur Stunting agar tim memiliki payung hukum yang jelas. Hal ini menjadi bentuk komitmen dan kepastian dalam pengelolaan program secara berkelanjutan di desa kami,” kata Hamriani.
Dalam pelaksanaannya, lima kader mengelola proses pengolahan hingga distribusi makanan tambahan kepada warga sasaran. Menu disusun berdasarkan pedoman ahli gizi Puskesmas Teluk Lingga dengan memanfaatkan potensi lokal, termasuk Toga dan Dasawisma.
Dukungan juga diberikan sektor swasta melalui CSR PT Pama Persada Nusantara dan PT United Tractors, terutama untuk PMT di Posyandu. Dari sisi anggaran, intervensi stunting turut didukung APBDes 2025 dan 2026 pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah Desa Singa Gembara juga mengalokasikan Dana RT sebesar Rp250 juta per tahun. Minimal 1 persen dari anggaran tersebut diarahkan untuk RT yang memiliki warga sasaran stunting.
Upaya tersebut diikuti penurunan prevalensi stunting dari 26,45 persen pada Juli menjadi 16,69 persen pada akhir Desember. Jumlah anak stunting juga menurun dari 35 anak pada September menjadi 16 anak pada Desember 2025.
“Melihat tren penurunan yang sangat positif ini, kami optimis dan berkomitmen penuh untuk terus melanjutkan intervensi konvergensi P3S secara berkesinambungan hingga mewujudkan target zero stunting di Desa Singa Gembara pada 2027 mendatang,” tutur Hamriani.
Keikutsertaan dalam penilaian tingkat provinsi menjadi momentum bagi Singa Gembara untuk menunjukkan hasil inovasi sekaligus memperkuat komitmen penanganan stunting secara berkelanjutan.(ADV/prokopim/Kutim)













