Samarinda – Distribusi pupuk subsidi yang masih bersifat terpusat dinilai menjadi kendala utama dalam peningkatan produktivitas pertanian di Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyampaikan bahwa model kebijakan satu arah dari pemerintah pusat tidak lagi relevan dengan kebutuhan spesifik daerah, terutama di sektor pertanian yang sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis dan tanah setempat.
Menurut Guntur, keterbatasan kewenangan daerah dalam menentukan jenis pupuk yang sesuai menyebabkan ketidakefisienan dalam penyaluran subsidi. Petani di Kaltim, lanjutnya, kerap mengeluhkan distribusi pupuk yang tidak sesuai dengan karakteristik lahan mereka.
“Distribusi pupuk yang dipaksakan secara seragam jelas menyulitkan petani di daerah. Tanah di Kaltim berbeda, umumnya masam dan berkadar besi tinggi. Tapi jenis pupuk yang dikirim masih mengikuti pola distribusi nasional,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Ia menilai kebijakan sentralistik seperti ini justru berpotensi memboroskan anggaran karena pupuk yang diberikan tidak memberikan dampak maksimal terhadap pertumbuhan tanaman.
Petani, kata Guntur, justru lebih membutuhkan pupuk penetral tanah seperti dolomit atau jenis khusus lainnya ketimbang urea atau TSP yang lebih cocok untuk tanah di Pulau Jawa.
“Kita bukan menolak bantuan, tapi harus realistis. Pupuk yang tidak cocok dengan kebutuhan lahan hanya akan memperlambat peningkatan hasil produksi. Pemerintah pusat perlu memahami konteks lokal,” tegas legislator asal Kutai Kartanegara itu.
Guntur juga menyoroti minimnya ruang bagi daerah untuk turut merancang kebijakan pertanian yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Menurutnya, daerah selama ini hanya dilibatkan dalam pengawasan distribusi, namun tidak memiliki peran dalam penentuan komoditas atau jenis pupuk yang dibutuhkan.
“Jika ingin serius mewujudkan kedaulatan pangan, maka strategi pembangunan pertanian harus dilandasi oleh pemahaman terhadap kondisi riil di lapangan. Pemerintah pusat perlu memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk mengatur kebijakannya sendiri,” katanya.
Ia mengusulkan pola sinergi yang lebih adil dan fungsional, di mana pembagian peran antar level pemerintahan dilakukan secara terstruktur yaitu kabupaten fokus pada penyediaan bibit, provinsi mengatur pupuk, dan pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap penyediaan alat serta mesin pertanian.
“Pertanian itu sistem yang saling terhubung. Tanpa koordinasi dan pembagian kewenangan yang proporsional, kita hanya akan berputar-putar dalam masalah yang sama. Sentralisasi yang terlalu kaku justru menghambat potensi daerah,” tutup Guntur. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













