Samarinda – Transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, khususnya pada sektor administrasi kendaraan bermotor di Kalimantan Timur, tengah bergerak cepat. Salah satu langkah yang tengah menjadi sorotan adalah penerapan sistem pembayaran non-tunai di lingkungan Samsat.
Namun di balik percepatan tersebut, muncul perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur terkait pentingnya menjaga proses digitalisasi tetap berada dalam koridor etika pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa digitalisasi bukan hanya soal teknologi dan kecepatan layanan. Ia menegaskan bahwa pengawasan etis terhadap seluruh tahapan penerapan sistem ini mulai dari perencanaan anggaran hingga implementasi di lapangan harus menjadi prioritas bersama.
“Digitalisasi bukan hanya tentang efisiensi, tapi juga soal bagaimana memastikan setiap rupiah dikelola dengan transparan, dan tidak membuka celah penyalahgunaan wewenang,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai memiliki potensi besar untuk menutup ruang terjadinya pungli serta praktik manipulasi yang kerap terjadi dalam transaksi manual. Namun potensi ini hanya bisa tercapai jika pengawasannya dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Langkah digitalisasi layanan Samsat saat ini tengah difasilitasi melalui kemitraan antara pemerintah daerah dan pihak swasta, dalam hal ini PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), yang dipercaya menjadi mitra penyedia teknologi. Hal ini ditujukan untuk menggantikan sistem konvensional yang dinilai rawan kebocoran dan sulit dilacak secara transparan.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, juga menegaskan bahwa pendekatan digital bukan sekadar modernisasi, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem birokrasi yang bebas dari celah korupsi.
“Setiap transaksi yang terekam secara digital akan lebih mudah diaudit. Ini akan mempersempit ruang terjadinya penyimpangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semakin kecil interaksi antara petugas dan pengguna layanan dalam bentuk tunai, semakin rendah pula risiko terjadinya pelanggaran etika dan keuangan.
Tak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik, digitalisasi di sektor ini juga diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Dengan sistem yang terdokumentasi secara digital, audit fiskal menjadi lebih mudah dilakukan, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap sistem yang ada.
Meski demikian, DPRD menekankan bahwa suksesnya digitalisasi Samsat harus disertai dengan komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerataan akses dan pemahaman masyarakat terhadap teknologi juga menjadi tantangan yang tak boleh diabaikan.
“Kami tidak ingin teknologi justru menciptakan ketimpangan layanan. Semua pihak harus bekerja sama agar transformasi ini benar-benar menjangkau seluruh kalangan,” jelas Hasanuddin.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, di mana teknologi bukan hanya alat bantu, tetapi instrumen untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermartabat. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA












