SANGATTA SELATAN – Sidak Disperindag Kutim di Pasar Sangsel pada Oktober 2025 mengungkap fenomena yang memprihatinkan: kios permanen yang dibangun dengan rapi nyaris tak dimanfaatkan, sementara pedagang tetap berjualan di pinggir jalan. Kondisi ini menimbulkan tantangan serius dalam pengelolaan ruang publik dan ketertiban pasar.
Dari 160 kios yang tersedia di lantai satu dan dua, hanya sekitar 40 kios yang aktif digunakan. Sisanya terbengkalai dan meninggalkan kesan kosong. Camat Sangatta Selatan, Abbas, menyoroti masalah ini sebagai gabungan dari perilaku pedagang dan preferensi masyarakat. “Pedagang lebih nyaman berjualan di jalan, pembeli juga lebih praktis membeli dari kendaraan,” katanya.
Fenomena ini menuntut tindakan tegas dari Satpol PP. Abbas menekankan bahwa penertiban pedagang liar penting untuk memperindah wajah kota sekaligus menata pasar secara optimal. Ia menambahkan bahwa pengelolaan fasilitas publik tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana memanfaatkan ruang tersebut secara maksimal.
Nora Ramadhani, Kepala Disperindag Kutim, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan ulang seluruh kios, termasuk menyesuaikan jumlah pedagang di luar pasar dengan kapasitas kios yang ada. “Langkah ini penting agar pasar berfungsi optimal dan zonasi pedagang tertata,” tegas Nora.
Peningkatan aktivitas pasar juga diharapkan melalui fasilitas pendukung seperti Kantor Kas BPR Kutim di lantai dua, yang bertujuan menarik pengunjung masuk ke pasar. Meski demikian, keterbatasan lahan parkir dan minimnya fasilitas penunjang masih menjadi kendala utama.
Pemerintah daerah berupaya merancang solusi menyeluruh agar Pasar Sangsel kembali menjadi pusat perdagangan rakyat yang tertata, bersih, dan nyaman. Kios yang kosong dan pedagang yang tetap berjualan di jalan mencerminkan ketimpangan antara kebijakan pembangunan dan realitas di lapangan, yang kini menjadi fokus perhatian Disperindag Kutim. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













