TENGGARONG – DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperjuangkan program wajib memiliki minimal satu perawat dan satu bidan di setiap desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan akses pelayanan kesehatan dasar yang memadai bagi masyarakat pedesaan.
Meskipun program telah berjalan, keterbatasan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan menjadi tantangan utama.
Arianto mengatakan bahwa Bupati Kukar telah mengeluarkan kebijakan Bantuan Khusus Keuangan Tenaga Kesehatan (BKKT) untuk menambah tenaga kesehatan di desa-desa.
“Harapannya, dengan tenaga kesehatan lokal, mereka akan tinggal dan memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat setempat,” tambahnya.
Proses perekrutan tenaga kesehatan akan dilakukan melalui puskesmas setempat dengan syarat utama rekrutan adalah putra atau putri daerah setempat.
Program ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat dalam percepatan penanganan stunting, meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, serta memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Yah/ADV/DIskominfoKukar)













