SANGKULIRANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong Komite Gender di PT IPS (Indonesia Plantation Sinergi) agar aktif menjadi wadah komunikasi dan penyampaian aspirasi pekerja. Penguatan komite dilakukan melalui kegiatan Pembentukan dan Penguatan Komite Gender bagi Pekerja Perempuan dan Istri Pekerja, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula PT IPS tersebut merupakan kolaborasi DPPPA Kutim bersama Yayasan Solidaridad. Penguatan diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, inklusif, dan responsif gender.
Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Supianti, mengatakan Komite Gender memiliki peran penting dalam menjembatani kebutuhan pekerja, khususnya perempuan dan istri pekerja.
Menurutnya, komite tidak boleh hanya berhenti pada pembentukan kepengurusan. Organisasi tersebut perlu menjalankan fungsi komunikasi, koordinasi, edukasi, dan penyampaian aspirasi.
“Komite Gender ini bukan hanya sekadar sebuah kepengurusan, tetapi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan perubahan yang positif,” katanya.
Supianti menjelaskan, keberadaan komite dapat membantu mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi perempuan. Selanjutnya, komunikasi dengan pihak perusahaan dapat dibangun untuk mencari langkah yang sesuai.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur dalam menjaga keberlanjutan Komite Gender. Manajemen perusahaan, pekerja laki-laki dan perempuan, istri pekerja, pemerintah daerah, serta Yayasan Solidaridad diharapkan dapat terus bersinergi.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, pekerja, keluarga pekerja, dan mitra pembangunan seperti Yayasan Solidaridad ini merupakan kekuatan yang penting untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Supianti menegaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya berkaitan dengan perempuan, tetapi juga memastikan setiap pihak memperoleh perlakuan yang adil sesuai peran dan kebutuhannya.
“Kesetaraan gender bukan hanya menghilangkan perbedaan antara perempuan dan laki-laki, tetapi memberikan kesempatan, penghargaan, perlindungan, dan perlakuan yang adil sesuai dengan peran dan kebutuhannya,” tegasnya.
Melalui penguatan tersebut, Komite Gender PT IPS diharapkan mampu menjalankan peran secara aktif sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang semakin aman dan responsif gender.(ADV/prokopim/Kutim)













