Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kaltim Bentuk Pansus MBLB, Masa Kerja Diproyeksi Tiga Bulan

Zahara by Zahara
18 Agustus, 2026
in Berita Utama
0
DPRD Kaltim Bentuk Pansus MBLB, Masa Kerja Diproyeksi Tiga Bulan

Foto: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Agusriansyah usai Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Pembentukan Pansus tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar Selasa, 18 Agustus 2026, di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Pansus dibentuk untuk membahas Raperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pertambangan MBLB. Raperda tersebut menjadi salah satu dari dua Raperda inisiatif DPRD yang mendapat tanggapan dalam rapat paripurna, selain Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).

Dalam pembentukan Pansus, Akhmed Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Sementara itu, Agusriansyah Ridwan menjadi salah satu anggota Pansus yang akan mengikuti pembahasan Raperda tersebut.

Anggota Pansus MBLB DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan masa kerja Pansus secara tata tertib umumnya berlangsung selama tiga bulan. Namun, masa kerja tersebut masih dapat diperpanjang apabila pembahasan membutuhkan waktu tambahan.

“Memang kalau secara tatib kita, Pansus itu memang masa kerjanya biasanya tiga bulan. Tiga bulan masa kerjanya, tapi nanti akan kita lihat apakah biasanya ada perpanjangan atau tidak, karena ini memang agak cukup kompleks,” kata Agusriansyah usai rapat paripurna.

Menurutnya, kompleksitas pembahasan membuat Pansus perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan regulasi yang disusun di tingkat daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

“Pasti kompleks, harus dikonsultasikan di pemerintah pusat kan supaya tidak bertentangan dengan di atasnya,” ujarnya.

Selain konsultasi dengan pemerintah pusat, pembahasan juga perlu dikomparasikan dengan peraturan daerah lainnya. Menurut Agusriansyah, hal itu penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pengaturan maupun kewenangan.

“Dikomparasikan dengan Perda lain terutama masalah retribusi dan pajak jangan sampai di sana mau diatur, kita diatur, tapi secara struktur perundang-undangan bukan domain kita,” jelasnya.

Ia menilai proses sinkronisasi regulasi menjadi bagian penting dalam pembahasan Pansus agar Raperda yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

Dengan masa kerja awal selama tiga bulan, Pansus MBLB DPRD Kaltim akan membahas substansi Raperda sekaligus melakukan sinkronisasi dan konsultasi regulasi. Perpanjangan masa kerja akan dipertimbangkan apabila pembahasan belum dapat diselesaikan dalam waktu yang ditetapkan. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 453
Previous Post

Dari Ambon ke Kutim, Letkol Zainal Bawa Pengalaman dan Semangat Melayani

Next Post

Darlis Minta MBS Kelola Mal Lembuswana Secara Profesional dan Transparan

Zahara

Zahara

Next Post
Darlis Minta MBS Kelola Mal Lembuswana Secara Profesional dan Transparan

Darlis Minta MBS Kelola Mal Lembuswana Secara Profesional dan Transparan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Agusriansyah Dorong Optimalisasi Aset dan BLUD untuk Tambah PAD Kaltim

Agusriansyah Dorong Optimalisasi Aset dan BLUD untuk Tambah PAD Kaltim

18 Agustus, 2026
Darlis Minta MBS Kelola Mal Lembuswana Secara Profesional dan Transparan

Darlis Minta MBS Kelola Mal Lembuswana Secara Profesional dan Transparan

18 Agustus, 2026
DPRD Kaltim Bentuk Pansus MBLB, Masa Kerja Diproyeksi Tiga Bulan

DPRD Kaltim Bentuk Pansus MBLB, Masa Kerja Diproyeksi Tiga Bulan

18 Agustus, 2026
Dari Ambon ke Kutim, Letkol Zainal Bawa Pengalaman dan Semangat Melayani

Dari Ambon ke Kutim, Letkol Zainal Bawa Pengalaman dan Semangat Melayani

18 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Agusriansyah Dorong Optimalisasi Aset dan BLUD untuk Tambah PAD Kaltim

Darlis Minta MBS Kelola Mal Lembuswana Secara Profesional dan Transparan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.