Samarinda — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, menilai pelayanan publik di daerah masih perlu banyak penyesuaian agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, di tengah era digital saat ini, warga masih sering menemui kendala ketika mengurus berbagai dokumen, mulai dari perpajakan, perizinan usaha, hingga sertifikat tanah.
“Pemerintah memang mendorong masyarakat untuk tertib administrasi, tetapi sistem yang ada juga harus mendukung agar prosesnya tidak menyulitkan,” ujar Sigit, Jumat (1/8/25).
Ia mencontohkan prosedur balik nama kendaraan atau pembayaran pajak yang menunggak lebih dari lima tahun. Salah satu kendala yang kerap muncul adalah kewajiban melampirkan KTP pemilik lama, yang dalam praktiknya sering tidak tersedia karena berbagai alasan.
“Kalau pemilik lama sudah pindah atau meninggal, tentu sulit dicari. Harus ada solusi lain, misalnya menggunakan surat keterangan atau validasi berbasis data yang sudah ada di pemerintah,” jelasnya.
Sigit juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah memiliki basis data kepemilikan kendaraan dan identitas pemilik, sehingga seharusnya warga tidak lagi terbebani dengan syarat manual.
“Sekarang sudah serba digital, tinggal bagaimana sistem layanan publik bisa benar-benar terintegrasi. Kalau itu berjalan, tentu masyarakat akan lebih terbantu,” tambahnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pelayanan yang lambat dan tidak transparan dapat memunculkan celah praktik pungutan liar.
Karena itu, ia mendorong agar masyarakat sebisa mungkin mengurus dokumen secara mandiri, sembari pemerintah terus menyederhanakan prosedur.
“Kalau prosedurnya jelas dan mudah dipahami, masyarakat pun lebih percaya diri mengurus sendiri, dan potensi penyalahgunaan bisa berkurang,” terangnya.
Sigit berharap, semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah pusat bisa benar-benar terimplementasi di daerah. Baginya, pelayanan publik yang modern, transparan, dan efisien adalah kunci memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Kita ingin ada keselarasan. Jika pusat sudah mendorong pelayanan prima, maka daerah juga harus menyesuaikan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













