Samarinda – Renovasi Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meskipun telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 55 miliar untuk perbaikan, hasilnya dinilai belum maksimal. Proyek ini mencakup rehabilitasi beberapa gedung utama, namun anggota dewan mengungkapkan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, membenarkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk memperbaiki gedung A, C, D, dan E. Renovasi yang dilakukan mencakup pembaruan lantai, perbaikan plafon ruangan, pengecatan eksterior gedung, serta peningkatan sistem pendingin ruangan. Namun, setelah proyek berjalan, pihaknya masih menemukan berbagai kekurangan yang membuat renovasi ini belum memenuhi ekspektasi.
“Rehab gedung seharga Rp 55 miliar ini, dari sudut pandang Komisi III, masih banyak kekurangan yang belum signifikan,” ungkap Reza dalam keterangannya pada Selasa, 4 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah untuk mengevaluasi hasil pekerjaan kontraktor.
Untuk itu, DPRD Kaltim berencana memanggil pihak pengelola proyek, pelaksana pekerjaan, serta jajaran sekretariat DPRD guna menindaklanjuti temuan ini. Reza menekankan bahwa tanggung jawab kontraktor dalam proyek ini belum selesai, dan perlu ada perbaikan lanjutan agar dana yang telah dikeluarkan benar-benar berdampak pada kualitas infrastruktur.
Renovasi gedung DPRD sering kali menjadi polemik, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan dibandingkan dengan hasil yang diterima. Pengamat anggaran publik menilai bahwa transparansi dan pengawasan yang ketat harus diterapkan dalam setiap proyek infrastruktur pemerintah agar dana tidak terbuang sia-sia.
Dengan adanya rencana evaluasi lanjutan, publik berharap agar proyek ini bisa diselesaikan dengan lebih baik. DPRD Kaltim pun diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi kelangsungan kerja para wakil rakyat, serta tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah.













