Samarinda — Polemik keterlambatan pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kalimantan Timur (Kaltim) memicu sorotan tajam dari DPRD.
Legislatif menilai masalah ini tidak sekadar persoalan administrasi, melainkan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, mengungkapkan bahwa banyak masjid, musala, dan lembaga keagamaan sangat bergantung pada bantuan dari APBD untuk mendukung pembangunan dan operasional. Keterlambatan pencairan, kata dia, langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“Bantuan ini bukan hanya angka di kertas anggaran, tapi soal pelayanan dan kepercayaan. Kalau proses administratif dibiarkan berlarut, masyarakat bisa menilai pemerintah abai terhadap aspirasi mereka,” ujarnya, Minggu (3/8/25).
Abdulloh juga mengkritik kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang mengikuti arahan gubernur untuk meniadakan alokasi hibah dan bansos tahun ini dengan alasan regulasi belum rampung dan waktu yang terbatas.
“Kalau ada kemauan politik yang kuat, birokrasi bisa dikerahkan. Jangan sampai alasan teknis dijadikan tameng untuk menghindari kewajiban kepada rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, hibah dan bansos merupakan instrumen penting negara untuk menjembatani kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam program belanja langsung. Mengabaikan fungsi ini sama saja dengan mempersempit akses warga terhadap hak dasar.
Selain itu, ia menyoroti pembatasan ruang reses bagi anggota dewan yang dinilainya sebagai langkah keliru.
“Reses adalah kanal demokratis untuk menyerap aspirasi langsung. Membatasinya sama saja menutup pintu komunikasi rakyat dan melemahkan fungsi representasi dewan,” ucapnya.
DPRD Kaltim mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki pola penyaluran hibah dan bansos dengan prinsip transparansi, komitmen politik, dan percepatan regulasi agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.(ADV DPRD KALTIM)













