Samarinda — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baba, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya sistem perlindungan anak di daerah, menyusul maraknya fenomena anak punk di sejumlah titik jalanan Kota Balikpapan.
Ia menilai kondisi ini sebagai alarm sosial yang menunjukkan kegagalan sistemik negara dalam melindungi kelompok rentan.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, kita akan kehilangan arah dalam membina dan melindungi generasi muda. Ini bukan sekadar soal penertiban, ini soal masa depan anak-anak kita,” tegas Baba, Minggu (3/8/25).
Menurutnya, anak-anak yang hidup di jalan dalam subkultur punk sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, hingga kriminalisasi.
Untuk itu, ia mendorong pembentukan tim lintas sektor yang melibatkan dinas terkait, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), kepolisian, tokoh masyarakat, hingga psikolog anak.
“Kita perlu tim yang konkret, bukan sekadar forum rapat. Harus ada aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Baba juga menyoroti minimnya kapasitas KPAD Kaltim yang hanya memiliki tujuh personel aktif. Jumlah tersebut dinilainya tidak sebanding dengan luas wilayah dan kompleksitas persoalan anak di provinsi ini.
“Cuma tujuh orang untuk se-Kaltim? Itu tidak masuk akal, apalagi kasus makin kompleks,” kritiknya.
Ia menilai anggaran perlindungan anak saat ini masih jauh dari memadai. DPRD, kata Baba, siap mendorong penambahan dana operasional KPAD asalkan diiringi komitmen peningkatan kinerja dan respons cepat di lapangan.
“KPAD tidak boleh hanya jadi lembaga formalitas. Harus aktif, proaktif, dan punya peta kerja yang jelas. Jangan tunggu laporan, tapi jemput masalah di lapangan,” tegasnya.
Baba mengingatkan agar program perlindungan anak tidak berhenti di atas kertas atau menjadi rutinitas tahunan.
Menurutnya, kota-kota besar seperti Balikpapan membutuhkan pendekatan khusus mengingat tekanan sosial di wilayah urban jauh lebih kompleks.
“Ini bukan sekadar fenomena anak punk. Ini cerminan bahwa negara belum hadir cukup kuat di kehidupan anak-anak jalanan,” pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













