
SANGATTA – Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan dari DPRD setempat. Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, menyatakan kawasan strategis tersebut belum berfungsi optimal sesuai potensi dan harapan.
Paembonan mendorong Pemerintah Daerah Kutim untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Hal ini dinilai penting untuk memaksimalkan potensi ekonomi kawasan, mengingat kompleksitas pengelolaan KEK melibatkan kewenangan lintas tingkat pemerintahan.
“Tentu kita mau, kita mau bahwa kawasan ekonomi khusus ini memang berfungsi maksimal, karena bagaimanapun ketika kawasan ekonomi khusus ini sudah bisa berjalan bagus tentu kan akan memberikan tambahan anggaran buat daerah,” ujarnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi hubungan antara kinerja KEK dengan kesehatan fiskal daerah. KEK yang berjalan baik diharapkan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru.
Untuk memperjelas potensi ekonomi, ia memaparkan contoh potensi pendapatan dari optimalisasi KEK. “Kemudian misalnya jasa kapal sandar, kemudian ketersediaan suplai air bersih, ya kan, itu luar biasa menurut saya, dan lain-lain, banyak hal, dan banyak sisi-sisi pembiayaan yang pemerintah bisa dapat dari kawasan ekonomi itu,” tambahnya.
Rincian mengenai jasa kapal sandar dan suplai air bersih menunjukkan pelayanan jasa dasar yang krusial bagi operasional industri. Pengelolaan yang baik atas layanan ini dapat menjadi sumber pemasukan kontinyu.
Namun, di balik optimisme tersebut, Paembonan mengakui bahwa kondisi pengembangan KEK Kutim saat ini masih jauh dari harapan dan target yang ditetapkan. Langkah sinergi yang lebih kuat antar level pemerintahan dinilai mendesak untuk mendorong percepatan dan optimalisasi kawasan ekonomi strategis ini. (ADV)













