
SANGATTA –SANGATTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi perubahan penting setelah adanya pencabutan kewenangan pengelolaan wilayah laut. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman, menyampaikan bahwa dinas yang sebelumnya menangani urusan kelautan kini tidak lagi memiliki kewenangan tersebut.
Faizal menjelaskan bahwa perubahan ini membawa perubahan signifikan terhadap fokus pembangunan di sektor perikanan. “Dinas Perikanan kita sudah mulai mengelola kegiatan yang ada di darat saja, karena wilayah laut kita tidak lagi menjadi tanggung jawab,” ujarnya dalam sebuah rapat bersama pemerintah daerah.
Politisi ini menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten kini berperan dalam pengembangan potensi perikanan yang ada di wilayah darat. Oleh karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan resmi berganti nama menjadi Dinas Perikanan untuk menyesuaikan dengan perubahan tersebut. “Nama dinas sekarang sudah berubah menjadi Dinas Perikanan, karena fokusnya memang pada perikanan darat,” tambahnya.
Sebagai konsekuensi, seluruh program dan kebijakan akan difokuskan pada pengembangan perikanan budidaya di darat. Aktivitas seperti budidaya ikan dalam keramba jaring apung di perairan darat dan unit pembenihan ikan air tawar menjadi prioritas dalam mendukung pertumbuhan sektor perikanan.
Menurut Faizal, pengembangan ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan ekonomi daerah secara berkelanjutan. DPRD Kutim akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasannya agar proses transisi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha perikanan darat yang kini menjadi fokus pembangunan sektor perikanan daerah. (ADV)













