PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai bahwa pemekaran desa dan kecamatan di daerahnya masih dalam tahap asumsi antara pemerintah daerah dan DPRD. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah yang mendesak.
“Sampai hari ini, kita masih berasumsi sendiri-sendiri bahwa pemekaran ini bisa dilakukan dengan pendekatan strategis nasional. Padahal, belum ada komunikasi langsung ke pusat,” ujar Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. Selasa (18/03/2025).
Bijak menilai, pendekatan yang diambil pemerintah daerah masih membutuhkan waktu yang lama, sehingga berisiko menimbulkan inefisiensi. Ia menyarankan agar pemerintah segera mengajukan prolog atau pertemuan awal ke kementerian terkait untuk memperjelas langkah yang harus dilakukan.
“Kalau kita bisa kesana dulu, mendapatkan arahan tentang apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan, minimal kita bisa memperbaiki rencana pemekaran ini,” tegasnya.
DPRD menargetkan setelah Lebaran mendatang, mereka sudah bisa bertemu dengan Kementerian Agraria untuk membawa data yang telah dikaji.
“Targetnya secepatnya, paling tidak habis lebaran harus sudah ada bahan kajian yang akan dibawa ke Kemendagri RI,” tutupnya. (adv)













