PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, menyatakan keberatannya atas semakin menjamurnya ritel modern di wilayah tersebut. Ia menilai keberadaan toko-toko modern mengancam keberlangsungan usaha kecil masyarakat lokal dan memperkuat dominasi pemilik modal besar dari luar daerah.
Menurutnya, toko modern umumnya dimiliki oleh konglomerat yang tidak tinggal di PPU. Akibatnya, keuntungan dari operasional bisnis tersebut tidak berputar dalam ekonomi lokal, melainkan dibawa ke luar daerah. Hal ini, menurut Syarifuddin, membuat toko-toko kecil milik warga setempat semakin terpinggirkan dan kehilangan pelanggan.
“Saya tidak setuju dengan menjamurnya toko-toko modern. Semuanya milik konglomerat. Kasihan toko-toko kecil masyarakat, mereka jadi tidak laku,” ujar Syarifuddin saat diwawancarai, Rabu (28/5/2025).
Ia menyoroti bahwa ritel modern kerap dianggap sebagai simbol kemajuan daerah, namun dalam praktiknya justru menimbulkan ketimpangan dalam sektor perdagangan. Persaingan antara toko modern dan toko tradisional menjadi tidak seimbang karena perbedaan fasilitas dan layanan yang mencolok.
“Kalau soal kemajuan daerah, toko modern sering dijadikan simbol. Tapi yang paling penting itu masyarakatnya lebih sejahtera. Kalau hanya pemilik modal besar yang diuntungkan, pedagang kecil kita akan terus tergencet,” tambahnya.
Syarifuddin juga menyinggung kenyamanan yang ditawarkan toko modern, seperti ruang ber-AC dan ketersediaan barang yang lengkap, sebagai faktor yang menarik konsumen menjauhi toko kecil.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret guna membatasi ekspansi ritel modern. Ia mengusulkan adanya pembatasan jumlah toko modern di setiap kelurahan sebagai bentuk perlindungan terhadap usaha kecil.
“Meskipun ada regulasi dari pusat yang memudahkan operasional toko modern, kita harapkan pemerintah daerah bisa tetap mengatur. Misalnya, satu kelurahan cukup dua toko modern saja,” tandasnya.













