Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hotel guna memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan, khususnya dalam pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dalam sidak yang dilakukan pada Senin (10/2/2025), perhatian utama tertuju pada Hotel Harris dan Hotel Fugo, di mana ditemukan berbagai catatan penting terkait sistem pembuangan limbah.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pengelolaan limbah yang baik bukan hanya persoalan regulasi, tetapi juga tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa hotel-hotel di Samarinda menjalankan sistem pengolahan limbah yang sesuai standar. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga komitmen menjaga lingkungan,” ujarnya.
Dari hasil inspeksi, Hotel Harris dinilai belum memiliki sistem pembuangan limbah yang memadai. Tidak adanya pipa pembuangan serta bak penampungan limbah akhir menjadi perhatian serius DPRD. Sebagai solusi, pihak DPRD meminta hotel tersebut segera membangun sistem pembuangan limbah yang terintegrasi dengan standar yang ditetapkan.
“Kami meminta pihak hotel segera menyediakan bak pembuangan yang dilengkapi dengan sistem pemantauan kualitas air. Salah satu cara sederhana untuk memastikan efektivitas pengolahan limbah adalah dengan menambahkan biota hidup, seperti ikan dan tumbuhan air,” tambah Deni.
Sementara itu, Hotel Fugo yang terletak di kawasan Big Mal dinilai telah mengikuti sebagian besar rekomendasi DLH. Hotel ini telah memiliki bak penampungan limbah sesuai standar, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam memastikan air hasil pengolahan limbah benar-benar aman sebelum dibuang ke lingkungan.
“Kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan, tetapi ada hal yang masih perlu ditingkatkan. Ke depan, kami ingin melihat lebih banyak hotel yang mengadopsi pendekatan ekologis dalam pengolahan limbah,” ungkapnya.
Selain inspeksi dan evaluasi, DPRD Samarinda juga mendorong inovasi dalam sistem pengolahan limbah. Teknologi ramah lingkungan, seperti sistem filtrasi berbasis bioteknologi dan penggunaan mikroorganisme pengurai, diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi industri perhotelan di Samarinda.
“Kami berharap hotel-hotel di Samarinda mulai mengadopsi teknologi ramah lingkungan dalam pengolahan air limbah mereka. Selain membantu menjaga kualitas lingkungan, ini juga dapat menjadi nilai tambah bagi citra bisnis mereka,” katanya.
DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap standar lingkungan di sektor perhotelan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami tidak hanya ingin melihat perbaikan jangka pendek, tetapi perubahan sistem yang lebih berkelanjutan. Semua pihak harus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegas Deni. Dengan adanya pengawasan yang ketat serta kolaborasi dengan pihak terkait, diharapkan sektor perhotelan di Samarinda dapat menjadi contoh dalam penerapan standar lingkungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Mujahid)













