Samarinda — DPRD Kota Samarinda mendukung penuh langkah Pemerintah Kota dalam membagikan buku sekolah dan Lembar Kerja Siswa (LKS) secara gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini dinilai sebagai upaya konkret untuk menekan praktik kecurangan dan meringankan beban ekonomi orang tua jelang tahun ajaran baru.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengapresiasi kebijakan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses pendistribusian agar program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum di lingkungan sekolah.
“Distribusi buku dan LKS harus diawasi secara ketat agar benar-benar sampai ke siswa yang berhak menerima. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau pungutan liar yang justru merugikan masyarakat,” tegas Novan (16/7/2025).
Novan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan bebas dari praktik kecurangan. Menurutnya, keadilan dalam pendidikan hanya bisa tercapai jika seluruh komponen pendukung termasuk buku dan alat belajar diberikan tanpa diskriminasi.
“Masih banyak orang tua yang mengeluh soal biaya tambahan sekolah, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Ini harus segera kita tuntaskan agar akses pendidikan semakin terbuka dan merata,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa penyaluran buku dan LKS gratis sudah disesuaikan dengan data siswa yang terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga kecil kemungkinan terjadi ketidaksesuaian jumlah jika pendistribusian dilakukan dengan transparan dan akurat.
“Kalau sesuai Dapodik, data siswa sudah jelas. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir selama prosesnya diawasi dengan baik,” jelasnya.
Novan berharap program ini dapat menjadi langkah awal dalam menghapus berbagai bentuk pungutan yang selama ini masih dikeluhkan orang tua murid. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara, dan negara wajib hadir menjamin ketersediaannya.
“Kami ingin pendidikan bisa dinikmati semua kalangan tanpa ada embel-embel pungutan tambahan. Ini penting demi mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas di Kota Samarinda,” pungkasnya. (adv)













