SAMARINDA – Maraknya penyebaran konten bermuatan asusila di ruang digital menjadi perhatian DPRD Samarinda. Perkembangan teknologi yang semakin pesat dinilai turut menghadirkan tantangan baru dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari berbagai bentuk kejahatan berbasis elektronik.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai aparat penegak hukum perlu memperkuat pengawasan dan patroli siber guna menekan peredaran konten ilegal yang kini semakin mudah menyebar melalui berbagai platform digital. Menurutnya, banyak ruang komunikasi daring yang bersifat tertutup sehingga menyulitkan proses pemantauan dan penindakan.
“Sekarang banyak platform digital yang aksesnya tertutup dan tidak mudah diawasi. Situasi ini menjadi tantangan karena anak-anak maupun remaja bisa saja masuk akibat rasa ingin tahu, lalu terpapar konten yang tidak layak hingga akhirnya berdampak buruk bagi mereka,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, ancaman di dunia digital tidak lagi sebatas penyebaran informasi palsu atau penipuan daring, tetapi juga mencakup berbagai bentuk eksploitasi seksual yang menyasar kelompok rentan. Menurutnya, perempuan dan anak-anak masih menjadi kelompok yang paling berisiko menjadi korban kejahatan seksual berbasis elektronik.
Namun demikian, Samri mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menimpa perempuan. Ia menilai masih banyak korban laki-laki yang enggan melaporkan kasus yang dialaminya karena khawatir mendapat stigma negatif dari lingkungan sekitar.
“Korban kejahatan seksual digital tidak hanya perempuan. Banyak laki-laki yang sebenarnya menjadi korban, tetapi memilih diam karena merasa malu atau takut mendapat penilaian buruk dari masyarakat,” katanya.
Karena itu, ia berpandangan bahwa upaya penanganan tidak bisa semata-mata bertumpu pada penegakan hukum. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan melalui pendekatan yang lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
Samri menilai pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga penyedia platform digital memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat sistem perlindungan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap berbagai risiko yang ada di dunia maya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan literasi digital sejak usia dini. Menurutnya, generasi muda perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak serta memahami potensi bahaya yang dapat muncul dari aktivitas digital sehari-hari.
“Anak-anak harus memahami bahwa internet tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga memiliki risiko. Karena itu, literasi digital perlu diperkuat agar mereka mampu memilah informasi dan menjaga diri dari berbagai ancaman yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samri mengingatkan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah pola ancaman terhadap generasi muda. Jika sebelumnya risiko lebih banyak berasal dari lingkungan fisik, kini ancaman juga hadir melalui perangkat digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Menurutnya, minimnya pengawasan serta rendahnya pemahaman masyarakat mengenai keamanan digital berpotensi meningkatkan kasus eksploitasi anak, kekerasan seksual berbasis elektronik, hingga gangguan psikologis akibat paparan konten negatif secara terus-menerus.
“Perlindungan terhadap anak dan remaja harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kemajuan teknologi justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin merugikan dan mengeksploitasi generasi muda,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap penguatan pengawasan siber, peningkatan literasi digital, serta keterlibatan aktif keluarga dan institusi pendidikan dapat menjadi langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk kejahatan seksual digital yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi informasi. (Adv)













