SAMARINDA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 saat ini difokuskan pada pengujian berbagai asumsi dasar penyusunan anggaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan APBD tahun depan disusun secara realistis dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Rohim menjelaskan Banggar telah menerima dokumen KUA-PPAS yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Namun, pembahasan saat ini masih bersifat internal dan belum memasuki tahapan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami sudah menerima dokumen KUA-PPAS dari Pemkot. Saat ini masih dalam tahap analisis internal untuk melihat berbagai asumsi yang menjadi dasar penyusunan anggaran tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, evaluasi terhadap asumsi fiskal menjadi tahapan penting agar penyusunan APBD tidak didasarkan pada proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis. Dengan perencanaan yang lebih terukur, program-program yang nantinya disepakati memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan sesuai kapasitas keuangan daerah.
Berdasarkan proyeksi awal, nilai APBD Kota Samarinda pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 triliun, atau meningkat tipis dibanding APBD 2026 yang berada di kisaran Rp3,18 triliun.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2026 memang ada kenaikan, tetapi tidak terlalu besar, kurang lebih sekitar Rp100 miliar,” katanya.
Rohim menilai peningkatan anggaran yang relatif terbatas menunjukkan ruang fiskal pemerintah daerah belum mengalami perubahan signifikan. Karena itu, Banggar akan mengawal agar setiap alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di bidang pelayanan publik, infrastruktur, dan pembangunan daerah.
Ia menambahkan, setelah proses kajian internal selesai, Banggar akan melanjutkan pembahasan bersama TAPD untuk menelaah seluruh komponen anggaran secara lebih rinci. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penyusunan dan kesepakatan dokumen KUA-PPAS sebelum APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.
“Setelah seluruh pembahasan detail selesai, baru akan dilakukan kesepakatan bersama TAPD,” tutupnya. (Adv)













