Samarinda – Perdebatan soal kewajiban mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lulusan keguruan maupun nonkeguruan mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV, Ismail Latisi, menegaskan bahwa meski lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) telah dibekali ilmu pedagogi dan mentalitas guru, regulasi nasional tetap mewajibkan mereka mengikuti PPG.
Ismail menjelaskan, mahasiswa FKIP sejak awal telah menjalani pendidikan yang membentuk karakter dan kemampuan mengajar.
“Teman-teman yang sudah dididik di FKIP itu memang sudah memiliki bekal sebagai guru,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Samarinda (12/08/2025).
Meski demikian, aturan PPG berlaku bagi semua calon guru, termasuk mereka dari jalur nonkeguruan. Tujuannya adalah menyetarakan kualitas tenaga pendidik sehingga standar kompetensi mengajar tetap terjaga.
“Supaya yang non-FKIP juga punya kemampuan yang sama dalam mengelola kelas dan mengajar,” jelasnya.
Ismail menekankan bahwa perkuliahan di FKIP memang dirancang khusus untuk menyiapkan mahasiswa menjadi guru profesional. Mulai dari kurikulum, praktik mengajar, hingga pembekalan pedagogik, semua diarahkan agar lulusan siap masuk ruang kelas.
Kebijakan PPG, menurutnya, bukanlah hambatan, melainkan sarana untuk memastikan kesetaraan standar kompetensi antar guru. Dengan demikian, semua guru diharapkan memiliki kemampuan profesional yang setara demi peningkatan mutu pendidikan di Kota Samarinda.
PPG juga berlaku bagi mereka yang berasal dari luar jalur keguruan namun ingin mengajar di sekolah formal.
“Orang-orang yang bukan dari FKIP pun harus mengikuti PPG supaya bisa mengajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Ismail menegaskan bahwa lulusan FKIP memiliki keuntungan karena mental dan kemampuan mengajar sudah dibentuk sejak kuliah, tetapi mereka tetap wajib mengikuti PPG sesuai regulasi.
Standarisasi kompetensi melalui PPG diyakini dapat menciptakan keseimbangan kualitas guru di sekolah, tanpa membedakan asal pendidikan calon guru.
Dengan demikian, PPG menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap guru, baik lulusan FKIP maupun non-FKIP, memiliki kualitas yang setara.
“Harapan kita PPG dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan, sekaligus menyiapkan guru yang profesional dan siap menghadapi tantangan dunia pendidikan modern,” tandasnya. (adv)













