Samarinda,- Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan siswa, tenaga pendidik, dan penghuni sekolah dari potensi bencana alam, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengajukan usulan untuk membangun Sekolah Aman Bencana. Usulan ini muncul mengingat tingginya risiko bencana, terutama banjir dan tanah longsor, yang sering terjadi di Kota Samarinda.
“Kenapa kita usulkan? Sebab, sekolah kita masih rawan bencana khususnya banjir dan tanah longsor,” ungkap Sani pada Senin (22/07/2024).
Sani menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Aman Bencana memerlukan kajian mendalam dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.
Selain itu, kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga penting dalam proses pendataan dan identifikasi sekolah-sekolah yang terdampak atau rawan bencana.
“Dibutuhkan sinergi dalam rangka penghimpunan data, terutama untuk sekolah yang terdampak dan rawan akan bencana,” kata Sani.
Dia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan pembangunan ini, diperlukan tiga faktor dasar: pendataan sekolah yang rawan bencana, penentuan tindakan yang diperlukan, dan dorongan terhadap peraturan daerah (perda).
Sani juga mengungkapkan rencana untuk mengusulkan pembangunan ini kepada komisi dan fraksi di DPRD. Setelah itu, usulan tersebut akan diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk mendapatkan kajian akademis.
“Diperlukan usaha dan tindakannya, percuma jika hanya niatnya saja. Maka dari itu, Kita usulkan dulu bersama teman-teman, selanjutnya Bapemperda yang nanti akan membuat kajian akademiknya,” tegasnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap bahwa Sekolah Aman Bencana dapat menjadi fasilitas pendidikan yang tidak hanya menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai standar kedaruratan, tetapi juga mampu melindungi semua anggota komunitas pendidikan dari bahaya bencana dengan lebih baik. (ADV)













