SANGATTA – Bumi Kutai Timur (Kutim) adalah lumbung raksasa bagi batu bara dan kelapa sawit di wilayah timur Kalimantan Timur. Namun, di balik masifnya lalu lintas kekayaan alam tersebut, terselip sebuah ironi administratif: Kutim seolah kehilangan “nama” di atas kertas. Jutaan ton komoditas yang lahir dari perut buminya justru sering kali tercatat sebagai produksi daerah lain.
Pangkal soalnya sederhana namun krusial. Distribusi komoditas selama ini kerap menumpang lewat pelabuhan di luar wilayah, yang berimbas pada penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO). Padahal, dalam jagat perdagangan internasional, COO bukan sekadar lembar formalitas bea cukai. Dokumen ini adalah “paspor” legalitas penentu identitas barang, syarat pencairan Letter of Credit (L/C), hingga penentu tarif preferensial jalur perdagangan bebas.
Bagi Kutim, menguapnya jejak administratif dalam dokumen SKA berdampak langsung pada kaburnya gambaran statistik produksi daerah dan profil investasi riil yang masuk.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tak menampik bahwa fenomena “kebocoran” pencatatan ini telah mengakar cukup lama dan merugikan postur ekonomi daerah secara statistik. “Tidak ada tercatat Kutim produksi batu bara katanya. Tidak ada tercatat produksi sawit, karena tercatat di daerah lain. Jadi mereka juga kaget,” ungkap Ardiansyah.
Sebagai ikhtiar perlawanan administratif, Pemkab Kutim kini mengebut langkah strategis: membangun gerbang distribusinya sendiri.
Ardiansyah menegaskan bahwa optimalisasi pelabuhan lokal adalah harga mati agar Kutim tak lagi sekadar menjadi penonton di rumah sendiri. Perhatian utama kini tertuju pada Pelabuhan Kenyamukan dan Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kecamatan Kaliorang. Khusus KEK Maloy, infrastruktur yang sejatinya telah rampung sejak 2015 itu kini didorong habis-habisan untuk menjadi simpul utama ekspor langsung.
“Inilah yang kita dorong, baik di Pelabuhan Maloy maupun Pelabuhan Kenyamukan. Sekarang kita dalam proses untuk pemanfaatannya,” tegas Bupati.
Gayung bersambut, jajaran birokrasi pun mulai merapatkan barisan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Novian Pranata, memastikan langkah sinkronisasi lintas instansi segera dieksekusi guna menyumbat kebocoran data investasi dan distribusi.
“Memang selama ini masih banyak potensi daerah yang belum tercatat maksimal. Ke depan kami akan memperkuat koordinasi dengan OPD terkait, termasuk mendorong optimalisasi pelabuhan,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perkim tersebut.
Novian menyadari, perbaikan sistem pencatatan ini akan membawa efek domino yang positif. Basis data produksi yang akurat akan mendongkrak kepercayaan investor, yang pada ujungnya bermuara pada peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi Kutim.
Pada akhirnya, menata administrasi komoditas dan dokumen asal barang bukan lagi sekadar urusan teknis birokrasi di atas kertas. Bagi lumbung sumber daya alam seperti Kutim, langkah ini adalah wujud penegasan kedaulatan identitas ekonomi di tengah derasnya arus perdagangan global.(adv)













