SAMARINDA — Praktik nepotisme dan tradisi “urut kacang” berbasis senioritas dalam tubuh birokrasi Kalimantan Timur mulai didorong ke tepi jurang. Mei lalu, di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, sebuah komitmen bersama ditandatangani. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melingkari kesepakatan bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltim, disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh.
Langkah ini bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas, melainkan upaya merombak total cara kerja aparatur sipil negara (ASN) di Benua Etam.
Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa manajemen talenta adalah fondasi tak tertawar untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Masa depan karir seorang ASN tidak lagi ditentukan oleh seberapa lama ia duduk di kursi jabatan atau seberapa dekat ia dengan lingkar kekuasaan, melainkan diukur lewat empat parameter objektif: kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas.
“Kenapa manajemen talenta? Karena negara-negara maju sudah menerapkannya. Kita ingin manajemen talenta menjadi tradisi baru dalam birokrasi pemerintahan,” tegas Zudan.
Sistem merit yang ditargetkan lewat manajemen talenta ini digadang-gadang mampu mengikis celah transaksi jabatan, menciptakan pola karir yang transparan, objektif, serta akuntabel.
Ujian Realisasi di Daerah
Komitmen di tingkat provinsi kini menagih pembuktian di tingkat daerah. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang menyatakan kesiapannya untuk melompat lebih awal.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan pihaknya tidak ingin berhenti pada wacana. Setelah melalui tahapan ekspos hingga mengantongi rekomendasi resmi, Pemkab Kutim mematok target sistem ini sudah harus beroperasi penuh dalam tiga hingga empat bulan ke depan.
“Sebelum penerapan, kami juga sudah berdiskusi terkait kebijakan kepegawaian, termasuk memastikan kesejahteraan pegawai telah diselesaikan dengan jelas,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah menekankan bahwa perombakan manajemen ASN di Kutim harus berakar pada core values BerAKHLAK. Targetnya jelas: manajemen talenta tak boleh sekadar jadi alat kejar tayang jenjang jabatan, melainkan mesin pencetak aparatur yang berdisiplin tinggi dan berorientasi melayani publik.
Sebagai langkah konkret, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim ditunjuk sebagai instrumen utama untuk mengawal transisi ini. BKPSDM dibebani tugas memastikan performa kerja, profesionalisme, serta akuntabilitas seluruh ASN di Pemkab Kutim tidak loyo saat sistem baru diresmikan.
Kini, publik menanti: apakah komitmen dari Odah Etam ini benar-benar mampu menyapu bersih kultur birokrasi lama, atau sekadar menjadi jargon reformasi yang mengendap di ruang arsip?(adv)












