PENAJAM – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten PPU yang masih merekrut dan mempertahankan tenaga ahli (TA) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan tersebut dinilai perlu dievaluasi karena berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Ketua GPM PPU, Negel Pulung, menilai keberadaan tenaga ahli di berbagai OPD perlu dijelaskan urgensi dan kontribusinya terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan agenda efisiensi anggaran.
“Kami menilai efisiensi yang digaungkan oleh Pemerintah PPU saat ini hanya sekadar formalitas. Ini mengundang pertanyaan kami, apakah efisiensi yang dilakukan pemerintah PPU sudah benar-benar berjalan? Sebab, masih banyak tenaga ahli di sejumlah OPD yang tentu saja menjadi beban APBD PPU,” ujarnya.
Negel juga mempertanyakan kebutuhan pemerintah daerah terhadap tenaga ahli, mengingat PPU telah memiliki ribuan aparatur sipil negara (ASN) dengan struktur organisasi dan pembagian tugas yang mencakup kepala dinas, kepala bidang hingga pejabat fungsional.
Menurutnya, sumber daya aparatur yang tersedia semestinya dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“PPU sudah mempunyai ribuan ASN, ada kepala dinas, ada kabid, ada pejabat fungsional yang seharusnya sudah cukup untuk menjadi perangkat dalam berjalannya roda pemerintahan. Maka, hal ini menjadi pertanyaan bagi kami, seberapa besar urgensi tenaga ahli yang ada di sejumlah OPD di tengah-tengah efisiensi,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, GPM PPU mendorong Bupati Penajam Paser Utara memberikan penjelasan secara rasional, objektif, dan transparan mengenai dasar kebutuhan serta urgensi pengadaan tenaga ahli di lingkungan organisasi perangkat daerah.
Negel menegaskan, keterbukaan pemerintah diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah keberadaan tenaga ahli tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi atau justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
“Bupati Penajam Paser Utara harus memberikan penjelasan yang rasional, objektif, dan transparan terkait persoalan ini. Apalagi di tengah seruan efisiensi, yang kemudian menjadi pertanyaan besar bagi publik, apakah efisiensi ini sudah berjalan sebagaimana mestinya? Jangan sampai efisiensi ini ternyata tidak efisien,” katanya.
Ia menambahkan, GPM PPU akan terus mengawal persoalan tersebut dan berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai urgensi keberadaan tenaga ahli di sejumlah OPD.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemerintah Penajam Paser Utara dapat memberikan penjelasan yang rasional terkait urgensi tenaga ahli di tengah-tengah seruan efisiensi ini,” tutupnya.












