Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hasto Kristiyanto: Penyadapan Ilegal Bukan Sekadar Penyalahgunaan Wewenang, tetapi Pelanggaran HAM dan Demokrasi

Zahara by Zahara
4 November, 2026
in Berita Utama
0
Hasto Kristiyanto: Penyadapan Ilegal Bukan Sekadar Penyalahgunaan Wewenang, tetapi Pelanggaran HAM dan Demokrasi

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

FacebookTwitterWhatsapp

JAKARTA – PDI Perjuangan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi terhadap ketegasan dan keberanian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menindak dugaan tindak pidana penyadapan ilegal. Langkah tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menjaga kehidupan demokrasi.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa praktik penyadapan ilegal, terlebih jika disertai penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem elektronik, merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang semata-mata sebagai penyalahgunaan kewenangan.

“Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional,” tegas Hasto.

Menurut Hasto, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa yang diduga digunakan sebagai instrumen kriminalisasi terhadap masyarakat sipil (civil society), kelompok kritis, jurnalis, hingga tokoh-tokoh politik.

Ia menekankan pentingnya mengusut secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan instrumen penegakan hukum yang selama ini berpotensi digunakan untuk membungkam suara kritis, termasuk mereka yang memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan demokrasi.

Hasto secara khusus memberikan apresiasi kepada jajaran internal Polri yang, menurutnya, berani melaporkan praktik penyadapan ilegal tersebut. Ia memandang keberanian itu sebagai bukti bahwa integritas dan hati nurani masih menjadi kekuatan penting di dalam institusi penegak hukum.

“Jajaran internal Polri yang melaporkan penyadapan ilegal tersebut adalah cerminan bahwa kekuatan hati nuranilah yang berbicara. Ini adalah moral force, kekuatan moral yang selalu hadir di tengah kegelapan,” ungkap Hasto.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengungkap berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik yang selama ini memperjuangkan keadilan dan demokrasi,” lanjutnya.

Hasto mengingatkan bahwa setiap jabatan publik, terutama jabatan yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa sebagaimana dimiliki aparat kepolisian, harus dijalankan dengan landasan moral, etika, integritas, dan sikap kenegarawanan.

Kewenangan tersebut, menurutnya, tidak boleh disalahgunakan untuk melayani kepentingan politik praktis, kepentingan pribadi maupun kelompok, termasuk ambisi kekuasaan mantan pejabat negara.

“Setiap jabatan publik, terlebih yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa atas nama negara, harus dilandasi moral, etika, dan sikap kenegarawanan. Institusi penegak hukum harus dijauhkan dari agenda politik praktis, kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk kepentingan ambisi kekuasaan mantan pejabat negara,” kata Hasto.

PDI Perjuangan, lanjut Hasto, memandang ketegasan Polri dalam menangani dugaan penyadapan ilegal sejalan dengan semangat kepolisian yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia mengaitkan langkah tersebut dengan semangat “Polri Bersama Masyarakat” yang menjadi pesan kepemimpinan Kapolri.
“PDI Perjuangan menempatkan ketegasan Polri ini sejalan dengan semangat ‘Polri Bersama Masyarakat’. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum untuk mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang sungguh-sungguh mewujudkan supremasi hukum,” tegasnya.

Hasto menambahkan, penegakan hukum terhadap praktik penyadapan ilegal tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku semata, tetapi juga harus menjadi bagian dari pembenahan institusional agar penyalahgunaan kewenangan serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, Polri harus terus memperkuat komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh warga negara, serta memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi.

“PDI Perjuangan berharap penindakan terhadap penyadapan ilegal ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin meneguhkan tugas konstitusionalnya, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani warga negara, serta menegakkan hukum secara adil. Itulah mandat Polri sebagai alat negara,” pungkas Hasto.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 768
Previous Post

Atlet Pencak Silat Samarinda Ikuti Seluruh Kelas Tanding di Porprov Kaltim 2026

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Hasto Kristiyanto: Penyadapan Ilegal Bukan Sekadar Penyalahgunaan Wewenang, tetapi Pelanggaran HAM dan Demokrasi

Hasto Kristiyanto: Penyadapan Ilegal Bukan Sekadar Penyalahgunaan Wewenang, tetapi Pelanggaran HAM dan Demokrasi

4 November, 2026
Atlet Pencak Silat Samarinda Ikuti Seluruh Kelas Tanding di Porprov Kaltim 2026

Atlet Pencak Silat Samarinda Ikuti Seluruh Kelas Tanding di Porprov Kaltim 2026

3 November, 2026
Pertahankan Juara Umum Porprov, Samarinda Bertumpu pada Cabor Perorangan

Pertahankan Juara Umum Porprov, Samarinda Bertumpu pada Cabor Perorangan

2 November, 2026
Atlet Samarinda Berangkat Bertahap ke Porprov Kaltim, Wahyudi: Target Kita Pertahankan Juara Umum

Atlet Samarinda Berangkat Bertahap ke Porprov Kaltim, Wahyudi: Target Kita Pertahankan Juara Umum

2 November, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Hasto Kristiyanto: Penyadapan Ilegal Bukan Sekadar Penyalahgunaan Wewenang, tetapi Pelanggaran HAM dan Demokrasi

Atlet Pencak Silat Samarinda Ikuti Seluruh Kelas Tanding di Porprov Kaltim 2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.