Samarinda – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, mengusulkan agar skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya diterapkan pada Jumat, tetapi juga pada Rabu. Menurutnya, usulan tersebut dapat menjadi salah satu langkah efisiensi di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Hal itu disampaikan Husni saat ditemui wartawan di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (4/8/2026).
Menurut Husni, DPRD akan membahas lebih rinci alokasi belanja hingga tingkat satuan tiga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan setiap anggaran disusun secara tepat dan efisien.
“Kita sudah berupaya untuk sampai satuan tiga ini. Makanya nanti malam kita bicara lebih detail terkait persoalan satuan tiga,” ujarnya.
Di samping itu, Fraksi Golkar juga mengusulkan penyesuaian pola kerja ASN melalui penambahan satu hari WFA sebagai bagian dari upaya efisiensi.
“Kita mau diskusikan kalau kemudian work from anywhere-nya jangan hanya hari Jumat, tapi hari Rabu juga. Karena percuma kemudian ke kantor kalau tidak ada juga yang dikerjakan. Karena anggaran tidak ada, tidak ada pekerjaan untuk masyarakat maupun pelayanan, kenapa kita kemudian tidak lakukan efisiensi,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, usulan WFA pada Rabu dimaksudkan agar aktivitas kedinasan di lapangan tetap dapat berlangsung pada Kamis sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kenapa Rabu? Karena supaya tetap turun di Kamisnya. Sehingga efisiensinya semakin ketat,” sambungnya.
Meski demikian, Husni menegaskan penerapan WFA harus tetap mengedepankan produktivitas aparatur dan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Metodologi work from anywhere-nya tetap kita laksanakan. Syarat-syaratnya harus terpenuhi, jadi bekerjanya memang sangat efektif dan efisien,” tegasnya.
Ia menambahkan, usulan tersebut masih akan menjadi bahan diskusi bersama TAPD dalam pembahasan lanjutan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. (Iqbal Al-Fiqri)













