Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Jahidin Soroti Kebijakan Pembatasan Dana Aspirasi

Zahara by Zahara
22 November, 2024
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Jahidin Soroti Kebijakan Pembatasan Dana Aspirasi

Ket. Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengkritik kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2023.

Menurutnya, aturan ini membatasi fleksibilitas dalam penggunaan dana aspirasi dan berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama proyek kecil seperti perbaikan jalan lingkungan, parit, dan penerangan lampu jalan.

Pergub tersebut menetapkan batas minimal anggaran untuk satu kegiatan sebesar Rp1,5 miliar. Padahal, kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan jalan kecil sepanjang 30 meter, biasanya hanya memerlukan anggaran sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Jahidin menyatakan bahwa aturan ini tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan dan hanya menambah kesulitan dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.

“Banyak usulan masyarakat yang akhirnya tidak bisa dilaksanakan karena batas minimal anggaran terlalu besar untuk proyek kecil yang sebenarnya mendesak,” ungkapnya, Jum’at (22/11/2024).

Ia juga membandingkan aturan ini dengan Pergub sebelumnya, yakni Pergub Nomor 49 Tahun 2020, yang memiliki batas minimal anggaran lebih tinggi, yaitu Rp2,5 miliar. Meski nominalnya diturunkan menjadi Rp1,5 miliar, Jahidin menilai kebijakan ini tetap tidak menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang memerlukan perhatian khusus terhadap infrastruktur skala kecil.

Jahidin menambahkan, pembatasan ini berdampak pada hubungan antara anggota dewan dan masyarakat. Aspirasi yang sering diutarakan saat reses, seperti perbaikan fasilitas umum, tidak dapat diwujudkan karena kendala aturan ini. Hal tersebut sering kali membuat masyarakat menganggap anggota dewan tidak menepati janji.

“Kami sering dianggap berbohong oleh masyarakat karena tidak bisa memenuhi apa yang kami sampaikan. Padahal, persoalannya ada pada aturan yang terlalu kaku,” ujarnya.

Jahidin menegaskan bahwa DPRD Kaltim sepakat untuk menolak Pergub Nomor 48 Tahun 2023. Ia bahkan menyebut kemungkinan akan menempuh langkah hukum jika kebijakan ini tidak segera direvisi oleh pemerintah provinsi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kebijakan ini harus diubah karena berdampak buruk bagi masyarakat dan mempersulit kami sebagai wakil rakyat untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya sederhana,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat lebih mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. (ADV)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 237
Previous Post

Rasman Soroti Kualitas Pertandingan Hingga Pengamanan Selama Pelaksanaan Kejuaraan Sepakbola Piala Gubernur 2024

Next Post

Yonavia Dorong Literasi dan Keamanan Siber dalam Digitalisasi Pendidikan

Zahara

Zahara

Next Post
Yonavia Dorong Literasi dan Keamanan Siber dalam Digitalisasi Pendidikan

Yonavia Dorong Literasi dan Keamanan Siber dalam Digitalisasi Pendidikan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

17 Mei, 2026
PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

17 Mei, 2026
Samri Soroti Menjamurnya Reklame Tak Tertata, Dukung Zona Khusus Segera Diterapkan

Samri Soroti Menjamurnya Reklame Tak Tertata, Dukung Zona Khusus Segera Diterapkan

16 Mei, 2026
Nestapa Narasi Forest City: Dugaan Aktivitas Jetty Ilegal Menunggu Ketegasan OIKN

Nestapa Narasi Forest City: Dugaan Aktivitas Jetty Ilegal Menunggu Ketegasan OIKN

14 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.