Samarinda — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jasno, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memanfaatkan lahan bekas bongkaran rumah warga di sepanjang Jalan Tarmidi, sisi Sungai Karang Mumus, menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar menjadi taman kota dan destinasi wisata sungai bagi masyarakat.
“Kita berharap dapat difungsikan menjadi RTH, menjadi taman wisata bagi masyarakat sehingga warga bisa menikmati sungainya. Artinya, Samarinda sudah mulai ada perbaikan mulai dari normalisasi sungai,” ujar Jasno saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, (02/10/2025).
Menurutnya, kawasan tersebut strategis karena telah dilakukan penurapan dan relatif bersih dari bangunan liar, sehingga memungkinkan pembangunan taman kota, area bermain anak, dan fasilitas publik lainnya.
“Sungai Karang Mumus dari sisi Jalan Tarmidi telah dilakukan penurapan, tinggal dibangun taman, tempat bermain anak-anak, dan dijadikan RTH. Tidak boleh ada bangunan di atas lahan tersebut,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Jasno menyebut, Jalan Tarmidi sudah mulai dibersihkan, dan ke depan diharapkan benar-benar difungsikan sebagai ruang publik terbuka.
Ia optimistis, dengan penataan yang baik, kawasan ini tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Ke depan akan dibuat RTH setelah diturap di dua sisi sungai dan semua masih proses karena menormalisasi sungai tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujarnya.
Meski begitu, Jasno mengingatkan pentingnya menjaga keindahan dan kenyamanan taman jika pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) diberi ruang berjualan.
“Yang penting pelaku UMK bila berjualan di taman, wajib menjaga estetika taman. Kontainer untuk berjualan setelah berjualan tidak ditinggal di taman, pelaku UMK bertanggung jawab atas kebersihan taman,” tegasnya.
Ia juga menekankan, keberadaan UMK tidak boleh mengganggu kenyamanan masyarakat maupun arus lalu lintas. Fasilitas parkir dan jalur pedestrian harus disiapkan dengan baik.
Sebagai informasi, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran Rp14 miliar untuk proyek penurapan di Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
Pekerjaan menggunakan konstruksi sheet pile sepanjang sekitar 225 meter itu telah rampung pada 2024 dan menjadi bagian dari program normalisasi Sungai Karang Mumus.
Dengan pemanfaatan lahan yang tepat, Jasno berharap kawasan ini bisa menjadi ikon baru RTH kota yang tidak hanya mendukung upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi warga. (adv)













