Samarinda — Gelombang aspirasi masyarakat Kalimantan Timur yang berencana turun ke jalan pada 21 April 2026 mendapat respons serius dari Pemerintah Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban kota menjadi prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan, seraya memastikan seluruh persiapan pengamanan telah dirancang secara matang jauh sebelum hari pelaksanaan.
Andi Harun menegaskan bahwa hak masyarakat untuk bersuara dan menyampaikan pendapat di muka umum adalah amanat konstitusi yang wajib dihormati.
Namun ia menekankan, kebebasan itu hanya akan bermakna dan bermartabat jika dijalankan dalam koridor hukum yang berlaku.
“Penyampaian aspirasi dijamin oleh undang-undang, tetapi harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.
Kewaspadaan terhadap potensi penyusupan pihak-pihak yang berniat memperkeruh situasi juga menjadi sorotan serius.
Andi Harun mengingatkan bahwa aksi massa berskala besar kerap menjadi celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi dan menciptakan kekacauan.
“Jangan sampai ada pihak yang menyusup dan memperkeruh situasi,” ujarnya.
Tak hanya di jalanan, ancaman keamanan kini juga merambah ruang digital. Andi Harun secara khusus mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama konten-konten yang belum terverifikasi dan bermuatan provokasi.
“Setiap informasi harus dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban,” katanya.
Aparat keamanan telah disiagakan penuh untuk mengawal jalannya aksi dari awal hingga akhir. Pemerintah Kota Samarinda berharap semua pihak dapat menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi menyuarakan aspirasi dengan lantang namun tetap menjaga ketenangan dan menghormati kepentingan masyarakat luas.
“Harapannya, aksi ini berjalan aman, tertib, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas,” pungkas Andi Harun.(Adv/nr)













