SAMARINDA – Waktu Pemerintah Kota Samarinda untuk membenahi saluran air semakin terbatas. Musim hujan diperkirakan mulai berlangsung pada November 2026, sementara puncak curah hujan diprediksi terjadi pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta masa kemarau dimanfaatkan untuk menuntaskan pengerukan dan perbaikan drainase, terutama di kawasan yang berulang kali mengalami genangan.
“Mumpung kondisi saat ini belum masuk musim hujan dan masih kemarau, ini momentum bagi Pemkot untuk menuntaskan permasalahan yang menimbulkan banjir saat hujan deras turun,” ujar Rohim, Kamis (22/10/2026).
Perkiraan datangnya musim hujan tersebut merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang disampaikan Rohim. Dengan waktu tersisa beberapa pekan, pekerjaan diminta tidak berhenti pada pemetaan masalah.
Berdasarkan peninjauan Komisi III, gangguan drainase tidak hanya disebabkan ukuran saluran. Sejumlah titik mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, tersumbat sampah, serta memiliki elevasi yang tidak sesuai.
Pada beberapa lokasi, dasar saluran justru meninggi menuju titik pembuangan. Kondisi itu membuat air tertahan dan tidak dapat mengalir secara alami hingga ke sungai.
“Drainase kita mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang parah. Tumpukan sampah juga menjadi hambatan,” jelasnya.
Masalah tersebut membuat air mudah melimpas ke badan jalan meskipun hujan tidak berlangsung lama. Ketika curah hujan meningkat, saluran yang dangkal dan tersumbat tidak mampu menampung debit air.
Rohim meminta Dinas PUPR Samarinda mengoptimalkan anggaran pemeliharaan selama masa kemarau. Dana tersebut perlu diarahkan untuk pengerukan sedimen, pembersihan sampah, pembenahan elevasi, dan penyambungan saluran yang belum memiliki jalur pembuangan.
Menurut dia, setiap drainase harus dipastikan terhubung sampai ke sungai. Perbaikan pada satu ruas tidak akan efektif apabila aliran berhenti atau kembali tertahan di bagian hilir.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Sempaja. Kolam retensi di wilayah tersebut belum didukung saluran pembuangan langsung menuju drainase utama.
Air dari kolam retensi itu direncanakan dialirkan melalui jaringan drainase Jalan PM Noor hingga menuju sungai. Jalur tersebut harus diperiksa secara menyeluruh sebelum musim hujan tiba.
Komisi III meminta pemerintah memastikan saluran di sepanjang rute bebas dari sedimentasi dan tumpukan sampah. Elevasinya juga harus diperiksa agar air tidak tertahan atau berbalik ke kawasan permukiman.
Keberadaan kolam retensi dinilai belum cukup apabila air yang ditampung tidak memiliki jalan keluar yang memadai. Sistem penampungan dan pembuangan harus bekerja sebagai satu jaringan.
Selain perbaikan infrastruktur, Rohim menilai pengendalian banjir harus menyentuh pemanfaatan ruang. Pembukaan serta pemotongan lahan di wilayah hulu dapat meningkatkan limpasan menuju kawasan yang lebih rendah.
Alih fungsi daerah resapan juga mengurangi kemampuan tanah menahan air hujan. Akibatnya, volume air yang masuk ke drainase kota semakin besar dan berpotensi melampaui kapasitas saluran.
“Pemerintah harus berani mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau pemotongan lahan serta alih fungsi daerah resapan air. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko banjir,” tegas Rohim.
Menurut dia, pengerukan drainase akan kehilangan efektivitas apabila kerusakan kawasan hulu terus berlangsung. Perbaikan saluran dan pengendalian tata ruang karena itu harus dijalankan secara bersamaan.
Komisi III berharap Pemkot menetapkan pekerjaan prioritas berdasarkan tingkat kerawanan genangan. Pengawasan juga perlu diperketat agar pembenahan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi benar-benar memperlancar aliran menuju sungai.
Dengan langkah tersebut, Samarinda diharapkan lebih siap menghadapi musim hujan. Targetnya bukan sekadar mengurangi tinggi genangan, tetapi juga mencegah air melimpas ke jalan serta mempercepat waktu surut di kawasan permukiman. (Adv)













