Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Komisi I DPRD Samarinda Desak BPKAD Tuntaskan Legalitas Hibah Jalan Sambutan–Merdeka

Zahara by Zahara
22 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Komisi I DPRD Samarinda Desak BPKAD Tuntaskan Legalitas Hibah Jalan Sambutan–Merdeka

Foto : Ronal Stephen Lonteng sekretaris Komisi I DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Dokumen hibah lahan milik 10 warga yang digunakan untuk pembangunan jalan tembus Sambutan–Merdeka belum sepenuhnya diselesaikan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda menyatakan bidang-bidang tersebut masih dalam proses inventarisasi aset.

Persoalan itu dibahas Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama BPKAD dan Dinas PUPR Bidang Bina Marga dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Gabungan lantai I Gedung DPRD Samarinda, Kamis (22/10/2026).

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan warga mengenai penyelesaian tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan.

Dari warga terdampak, sebanyak 10 orang disebut memilih menyerahkan tanah melalui mekanisme hibah. Sementara pemilik lahan lainnya meminta kompensasi sesuai kesepakatan dengan pihak pelaksana.

Namun, pernyataan hibah belum cukup apabila tidak diikuti kelengkapan dokumen dan pencatatan aset. Proses administrasi diperlukan agar bidang tanah yang telah menjadi badan jalan memiliki status hukum yang jelas.

“Persoalannya, surat hibah itu belum selesai. BPKAD menegaskan masih dalam proses inventarisasi aset dan kami mendesak agar proses tersebut segera dituntaskan,” ujar Ronal.

Menurut dia, penyelesaian dokumen penting bagi pemerintah maupun masyarakat. Pemkot membutuhkan dasar legal atas penggunaan tanah, sedangkan warga memerlukan kepastian mengenai bagian lahan yang telah diserahkan.

Inventarisasi juga diperlukan untuk mencocokkan pemilik, luas bidang, lokasi, dan peruntukan tanah. Setelah proses itu selesai, lahan dapat dicatat sebagai bagian dari aset pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

Komisi I meminta BPKAD tidak membiarkan proses tersebut berlarut-larut. Jalan telah digunakan untuk kepentingan umum sehingga aspek administrasinya semestinya segera mengikuti kondisi fisik di lapangan.

“Kami mendesak agar proses itu segera diselesaikan supaya pemerintah bisa mendapatkan hak atas lahan jalan melalui hibah tersebut,” katanya.

Kejelasan dokumen juga diperlukan untuk mencegah persoalan baru pada kemudian hari. Tanpa pencatatan yang tuntas, status tanah berpotensi tetap melekat pada kepemilikan warga meskipun secara faktual telah digunakan sebagai fasilitas publik.

Ronal berharap Pemkot memberikan perhatian terhadap seluruh tahapan penyelesaian lahan. Penanganannya tidak boleh berhenti pada kesediaan warga menghibahkan tanah, tetapi harus diteruskan hingga proses administrasi dinyatakan selesai.

Selain hibah, Komisi I masih mengawal pembayaran kompensasi bagi warga lain yang terdampak. Nilai keseluruhan yang dilaporkan kepada DPRD mencapai sekitar Rp500 juta.

Berdasarkan informasi pihak kontraktor, pembayaran awal sebesar Rp200 juta telah dilakukan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp300 juta yang dijanjikan akan segera dilunasi.

Kontraktor sebelumnya menyampaikan mengalami kesulitan pembayaran karena tagihan pekerjaan pembangunan jalan dari Pemkot Samarinda belum sepenuhnya dicairkan.

Komisi I berharap pemerintah segera merespons pembayaran proyek agar kontraktor dapat memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.

“Kita berharap sisanya segera direalisasikan karena itu merupakan perjanjian dengan warga terdampak,” ujar Ronal.

DPRD akan terus mengawal dua jalur penyelesaian tersebut. BPKAD diminta menuntaskan hibah 10 warga, sedangkan kontraktor harus memastikan sisa kompensasi dibayarkan sesuai kesepakatan. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 281
Previous Post

Jelang Musim Hujan, Abdul Rohim Minta Pemkot Tuntaskan Perbaikan Drainase

Next Post

Komisi I DPRD Samarinda Dalami Tahapan Pembangunan Jalan Tembus Sambutan–Merdeka

Zahara

Zahara

Next Post
Komisi I DPRD Samarinda Dalami Tahapan Pembangunan Jalan Tembus Sambutan–Merdeka

Komisi I DPRD Samarinda Dalami Tahapan Pembangunan Jalan Tembus Sambutan–Merdeka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Komisi I DPRD Samarinda Dalami Tahapan Pembangunan Jalan Tembus Sambutan–Merdeka

Komisi I DPRD Samarinda Dalami Tahapan Pembangunan Jalan Tembus Sambutan–Merdeka

22 Oktober, 2026
Komisi I DPRD Samarinda Desak BPKAD Tuntaskan Legalitas Hibah Jalan Sambutan–Merdeka

Komisi I DPRD Samarinda Desak BPKAD Tuntaskan Legalitas Hibah Jalan Sambutan–Merdeka

22 Oktober, 2026
Jelang Musim Hujan, Abdul Rohim Minta Pemkot Tuntaskan Perbaikan Drainase

Jelang Musim Hujan, Abdul Rohim Minta Pemkot Tuntaskan Perbaikan Drainase

22 Oktober, 2026
PJJ Tak Ideal, Sri Puji : Keselamatan Siswa Tetap Prioritas

PJJ Tak Ideal, Sri Puji : Keselamatan Siswa Tetap Prioritas

21 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Komisi I DPRD Samarinda Dalami Tahapan Pembangunan Jalan Tembus Sambutan–Merdeka

Komisi I DPRD Samarinda Desak BPKAD Tuntaskan Legalitas Hibah Jalan Sambutan–Merdeka

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.