SANGATTA – Rencana pembangunan Jembatan Ring Road 2 dianggap sebagai upaya penting dalam memudahkan mobilisasi di kota Sangatta. Proyek ini digadang-gadang akan membantu mengurai kepadatan lalu lintas dan menjadikan Sangatta lebih efisien sebagai pusat ekonomi dan pertambangan di Kutai Timur. Jembatan yang menghubungkan sisi barat Jalan KH Abdullah dan Sangatta Lama ke Jalan AW Syahranie itu saat ini masih memakai jembatan bailey.
Proyek ini sebelumnya sempat tertunda karena keterbatasan anggaran, tetapi kini diusulkan kembali dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sebagai salah satu prioritas pembangunan transportasi. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Joni Abdi Setia, menyatakan pihaknya siap bergerak cepat begitu anggaran disetujui.
“Pembahasan RKPD masih berjalan, tapi proyek ini sudah kami ajukan agar bisa masuk prioritas. Pelaksanaan tetap melalui mekanisme lelang terbuka supaya transparan dan sesuai aturan,” jelas Joni.
Menurutnya, biaya pembangunan diperkirakan hampir sama dengan jembatan sebelumnya, dengan konsep teknis yang serupa, hanya berbeda lokasi. Dukungan juga datang dari DPRD Kutim yang menilai proyek ini penting untuk mendukung perekonomian dan mobilitas warga Sangatta.
Joni menekankan bahwa pembangunan jembatan ini tidak sekadar fisik, tapi juga menjadi simbol kesinambungan pembangunan infrastruktur di Kutim. Dengan adanya Ring Road 2, arus kendaraan di perkotaan dapat lebih lancar, mendukung pertumbuhan wilayah, dan memperkuat Sangatta sebagai pusat ekonomi dan industri tambang.
“Kalau semua proses anggaran dan lelang lancar, kami siap memulai pembangunan kapan saja,” tutup Joni.
Keberadaan Jembatan Ring Road 2 diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah kota, mempermudah mobilitas masyarakat, dan mendorong Sangatta menuju kota yang lebih efisien, terhubung, dan berdaya saing tinggi. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













