Samarinda – Sektor kebudayaan di Kota Samarinda dinilai masih jalan di tempat akibat minimnya sumber daya manusia, lemahnya regulasi, hingga kucuran anggaran yang jauh dari kata memadai.
Hal itu mengemuka dalam hearing antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Komisi IV DPRD Samarinda di ruang Rapat Gabungan DPRD, Rabu (10/9/2025).
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hadi Kusuma, menyebut kendala utama yang menghambat pengembangan kebudayaan adalah belum adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus melindungi warisan budaya.
Selain itu, status kepemilikan sejumlah cagar budaya yang masih atas nama pribadi juga menimbulkan kerumitan.
“Kalau bicara anggaran, jauh sekali dari harapan. Sulit untuk mendorong lonjakan ekonomi dari sektor kebudayaan kalau dukungan dana masih sekecil ini,” ungkap Barlin.
Ia menambahkan, saat ini hanya ada 20 pegawai yang harus mengelola seluruh aset kebudayaan, mulai dari museum, rumah adat, hingga cagar budaya. Jumlah itu dianggap tidak sebanding dengan beban kerja.
“Pamong budaya kita hanya empat orang. Idealnya, masih butuh setidaknya 28 orang lagi agar bisa maksimal,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kondisi ini merupakan persoalan krusial yang harus segera ditangani serius oleh pemerintah kota.
Menurutnya, sektor kebudayaan membutuhkan roadmap yang jelas, bukan sekadar program yang sporadis.
“Kita bicara soal SDM, status pegawai, regulasi, anggaran, hingga karakteristik masyarakat Samarinda. Semuanya harus dipetakan dalam rencana besar yang terukur,” ujarnya.
Politisi Demokrat itu juga mengkritik Pemkot Samarinda yang dinilai masih setengah hati dalam memberikan perhatian ke sektor kebudayaan.
“Kebudayaan memang urusan wajib, tapi karena tidak langsung terkait pelayanan dasar, akhirnya tidak jadi prioritas. Padahal dukungan penuh sangat menentukan,” tegas Sri Puji.
Sebagai solusi, ia bahkan mengusulkan opsi pemecahan instansi agar sektor kebudayaan bisa berdiri sendiri dan lebih fokus.
“Saya kira pemecahan instansi bisa jadi jalan keluar untuk memaksimalkan upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kota Tepian,” pungkasnya. (adv)













