Samarinda,- Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menegaskan pentingnya perhatian serius dalam proses pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Jalan Ruhui Rahayu hingga Jalan Gelatik pada Rabu (10/7/2024).
Jaya mengungkapkan bahwa pengelolaan proses ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari gesekan dengan masyarakat.
“Saya sangat memperhatikan hal ini agar tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat. Jika dilakukan dengan baik dan aman, proses penggusuran bisa berjalan lancar meski ada yang suka dan tidak suka. Pemerintah harus bisa menciptakan suasana kondusif,” ujar Jaya.
Dia menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan jauh sebelum proyek dimulai, serta adanya kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan kelancaran proses penggusuran dan relokasi.
“Jika pemerintah dan masyarakat sudah sepakat, tidak akan ada masalah di lapangan,” tambahnya.
Setelah pengerukan dan penurapan selesai di segmen Jalan Ruhui Rahayu hingga Jalan Gelatik, area tersebut akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa adanya bangunan tempat tinggal. Fasilitas publik seperti taman bermain akan menjadi satu-satunya jenis bangunan yang diizinkan.
“Seluruhnya akan dibangun menjadi ruang terbuka hijau, hanya boleh ada fasilitas publik seperti taman bermain,” jelasnya.
Politikus PDI-P itu juga menyinggung rencana pembangunan area kuliner untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), namun mengingatkan bahwa pedagang mungkin tidak akan tertarik dengan lokasi yang disediakan jika tidak ramai pengunjung.
“Untuk tahap awal, lebih baik tidak disiapkan dulu karena bisa jadi mubazir. Pedagang lebih suka memilih tempatnya sendiri,” tutupnya.
Pada tahap pertama pembebasan lahan proyek ini, akan ada 151 bangunan yang dibebaskan, sedangkan tahap kedua mencakup 53 bangunan. Proses pembongkaran bangunan akan dilakukan secara mandiri oleh pemiliknya. (ADV)













