Kutai Kartanegara – Proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berlangsung hingga besok, tanggal 29 April 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di daerah tersebut.
“Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kecintaan terhadap demokrasi dan berkomitmen untuk turut serta dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk segera mendaftar sebagai calon anggota PPK,” ujarnya dalam sebuah wawancara eksklusif.
Beberapa kecamatan di Kukar, seperti Anggana, Kenohan, Koba Darat, Marang Kayu, Muara Wis, Samboja, Samboja Barat, dan Sanga Sanga, masih membutuhkan pendaftar untuk mengisi posisi PPK.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, KPU Kukar telah membuka helpdesk khusus yang akan beroperasi hingga batas akhir pendaftaran. “Kami telah menyiapkan petugas-petugas yang siap membantu calon pendaftar dalam proses pengisian formulir dan memberikan informasi terkait persyaratan yang dibutuhkan,” tambah Rudi.
Ketua KPU Kukar menegaskan pentingnya kontribusi PPK dalam memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan. “Partisipasi aktif masyarakat sangatlah penting dalam memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan berkualitas,” pungkasnya.
Masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai anggota PPK atau membutuhkan informasi tambahan diundang untuk mengunjungi helpdesk yang disiapkan oleh KPU Kukar di kantor pusat maupun kantor kecamatan terdekat.
Dengan harapan akan semangat partisipasi yang tinggi, KPU Kukar berharap agar proses pendaftaran PPK ini mampu menarik minat sebanyak mungkin warga yang peduli dengan masa depan demokrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.













