SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah besar dengan memperkenalkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKPD berlangsung di Hotel Aston Samarinda dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Taufik, serta Mardiansyah, Pimpinan Cabang BPD Kaltimtara Kutim. Turut hadir seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim yang diharapkan dapat mengimplementasikan sistem pembayaran baru ini dalam tugas sehari-hari.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan setiap transaksi menggunakan KKPD akan tercatat secara otomatis dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Ini memungkinkan pengawasan yang lebih mudah dan pelaporan yang lebih akurat. Menurutnya, penggunaan KKPD dapat mengurangi risiko kesalahan manusia dan potensi manipulasi dalam transaksi keuangan.
“KKPD dirancang untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem transaksi non-tunai ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi potensi kesalahan manusia, serta meningkatkan efisiensi anggaran daerah,” kata Ade.
Selain meningkatkan transparansi, KKPD juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Melalui kebijakan ini, Pemkab Kutim berencana mengarahkan sebagian dari anggaran belanja daerah untuk membeli produk dan jasa lokal.
Agus Hari Kesuma, Pjs Bupati Kutim, mengatakan salah satu tujuan dari peluncuran KKPD adalah untuk memastikan sebagian anggaran daerah digunakan untuk membeli produk lokal. Hal ini diharapkan dapat memperkuat daya beli sekaligus meningkatkan keberlanjutan industri di Kutim.
“Ini adalah langkah konkret untuk mendukung perekonomian lokal, dengan memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah lebih banyak melibatkan produk-produk yang diproduksi di daerah kita sendiri. Ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk membangun ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” ujar Agus.
Acara peluncuran diakhiri dengan penandatanganan berita acara penerbitan KKPD antara BPKAD Kutim dan BPD Kaltimtara Cabang Kutim, menandai dimulainya implementasi KKPD di wilayah ini. Selain Kutim, KKPD telah diterapkan di lima kabupaten/kota lain di Provinsi Kaltim. Hal ini menunjukkan perkembangan positif dalam penerapan sistem transaksi non-tunai di daerah. (*)













