Suluhmudanusantara.com,-Anggota Komisi II DPRD Kaltim, A Komariah menyesalkan adanya anggapan yang menyebut bahwa DPRD Kaltim kurang memberikan perhatian terhadap persoalan lahan Perumahan Korpri Loa Bakung, Samarinda yang dikeluhkan masyarakat.
Hal itu disampaikannya usai menemui puluhan warga Perumahan Kopri Loa Bakung di Gedung DPRD Kaltim untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota legislatif, Selasa (10/10/2023).
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima kehadiran puluhan warga yang meminta agar status tanah rumah mereka dari HGB dinaikkan menjadi sertifikat hak milik (SHM).
Dari banyaknya keinginan yang disampaikan warga, DPRD Kaltim, tegas Komariah, tidak akan tutup mata dan sama-sama untuk membantu warga untuk mendapatkan haknya. Namun tentunya dengan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Tentunya kehadiran mereka diterima. Tadi ada bapak-bapak yang bilang tidak bisa. Jadi, menurut saya bukan tidak bisa, tapi belum. Kita usahakan cari solusi terbaik,” tegas dia.
Lebih lanjut, dari pertemuan tersebut diputuskan bahwa DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim akan membantu memfasilitasi perwakilan warga untuk bertemu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna mendapatkan jawaban atas keinginan warga. (AMA/ADV)













