Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Tuntaskan Hibah dan Pemecahan Sertifikat Lahan Jalan Tembus

Muhammad Wahyu by Muhammad Wahyu
16 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Tuntaskan Hibah dan Pemecahan Sertifikat Lahan Jalan Tembus

Foto : Samri Shaputra ketua Komisi I DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda merekomendasikan pemerintah kota segera membereskan dokumen hibah dan pemecahan sertifikat warga yang tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan tembus Sambutan–Merdeka.

Rekomendasi tersebut dihasilkan melalui rapat dengar pendapat bersama BPKAD Kota Samarinda, kontraktor pelaksana, dan perwakilan masyarakat di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (16/10/2026).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan penyelesaian administrasi tidak dapat ditunda karena jalan telah selesai dibangun. Setelah hibah dilakukan, bagian tanah yang menjadi fasilitas umum harus dipisahkan dari bidang milik warga.

“Rekomendasi pertama sifatnya mendorong pemerintah kota segera menyelesaikan administrasi hibah. Setelah masyarakat menghibahkan tanahnya, perlu dilakukan pemecahan sertifikat bagi lahan yang sudah bersertifikat,” ujar Samri.

Proses pemecahan tersebut membutuhkan biaya. Namun, hingga rapat berlangsung belum terdapat kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab menanggung pengeluarannya.

Menurut Samri, pembebanan biaya kepada masyarakat tidak tepat apabila pemecahan terjadi karena sebagian tanah digunakan untuk pembangunan jalan pemerintah. Tanpa pemisahan sertifikat, bidang yang telah berubah menjadi fasilitas umum masih tercatat sebagai bagian dari kepemilikan warga.

Keadaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian administratif dan finansial. Warga dapat tetap dibebani kewajiban pajak atas luas tanah yang secara faktual sudah menjadi badan jalan.

“Kalau pemecahan tidak segera dilakukan, masyarakat yang menanggung kerugian. Lahan yang sudah menjadi fasilitas umum masih tercatat dalam bidang tanah mereka,” katanya.

Komisi I meminta Pemkot Samarinda menentukan mekanisme pemecahan sertifikat, termasuk pembiayaan dan instansi yang bertanggung jawab menyelesaikannya. Pemerintah juga perlu memastikan dokumen hibah dari seluruh warga terdampak memiliki kekuatan hukum.

Rapat belum dapat memperoleh penjelasan lengkap karena Dinas PUPR Kota Samarinda tidak hadir. Padahal, perangkat daerah tersebut dibutuhkan untuk menerangkan proses perencanaan, penggunaan lahan, serta langkah penyelesaian yang telah ditempuh sebelum pekerjaan dimulai.

Samri memastikan Komisi I akan menjadwalkan pemanggilan Dinas PUPR. DPRD ingin mengetahui alasan pembangunan fisik tetap dilaksanakan ketika urusan administrasi sejumlah bidang tanah belum tuntas.

“Kita nanti akan memanggil Dinas PU untuk menjelaskan bagaimana perencanaannya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan sementara, Komisi I menilai proyek jalan tembus Sambutan–Merdeka belum didukung perencanaan yang matang, khususnya dalam penanganan dampak sosial dan legalitas lahan.

Menurut Samri, seluruh urusan kepemilikan tanah, persetujuan warga, hibah, kompensasi, hingga pemecahan sertifikat seharusnya diselesaikan sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan.

“Kami menyimpulkan proyek jalan tembus Sambutan–Merdeka tidak memiliki perencanaan yang matang saat pelaksanaan kegiatan sehingga kemudian menimbulkan masalah. Mestinya semua sudah clear and clean sebelum kegiatan dilaksanakan,” tegasnya.

Selain penyelesaian administrasi, DPRD meminta pemerintah memberikan kepastian kepada warga mengenai status bidang tanah mereka. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah sengketa baru dan memastikan masyarakat tidak menanggung biaya akibat penggunaan lahannya untuk fasilitas publik.

Komisi I menegaskan rekomendasi akan terus dikawal melalui pertemuan lanjutan. Penyelesaian perkara diharapkan tidak hanya berupa kesepakatan lisan, tetapi dituntaskan melalui dokumen resmi, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan batas waktu pelaksanaan. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 444
Previous Post

Jalan Telah Selesai Dibangun, Administrasi Lahan Warga Sambutan–Merdeka Belum Tuntas

Next Post

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

Muhammad Wahyu

Muhammad Wahyu

Next Post
Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

19 Oktober, 2026
Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

19 Oktober, 2026
Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

19 Oktober, 2026
14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

17 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.