Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Jalan Telah Selesai Dibangun, Administrasi Lahan Warga Sambutan–Merdeka Belum Tuntas

Muhammad Wahyu by Muhammad Wahyu
16 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Jalan Telah Selesai Dibangun, Administrasi Lahan Warga Sambutan–Merdeka Belum Tuntas

Foto : Samri Shaputra ketua Komisi I DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Pembangunan jalan tembus Sambutan–Merdeka telah selesai dan diresmikan. Namun, di balik beroperasinya infrastruktur tersebut, persoalan administrasi lahan milik warga masih belum sepenuhnya dibereskan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai keadaan itu menunjukkan lemahnya persiapan sosial dan administrasi sebelum pembangunan dimulai. Pemerintah seharusnya memastikan status setiap bidang tanah telah jelas sebelum digunakan untuk kepentingan umum.

Catatan tersebut disampaikan Samri setelah Komisi I menggelar rapat dengar pendapat mengenai pengaduan warga terdampak pembangunan jalan tembus Sambutan–Merdeka, Jumat (16/10/2026).

Rapat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda itu melibatkan BPKAD Kota Samarinda, CV Meridian Utama Konstruksi, dan perwakilan masyarakat. Dinas PUPR Kota Samarinda tidak hadir meskipun menjadi salah satu pihak yang diundang.

Samri mengatakan persoalan serupa kerap muncul karena pembangunan dikerjakan lebih dahulu, sedangkan kelengkapan hibah, persetujuan pemilik, dan kesepakatan penggunaan lahan baru dipersoalkan setelah proyek selesai.

“Ini catatan kritis kepada pemerintah kota, khususnya Dinas PU. Pelaksanaan pembangunan tidak terlebih dahulu menyelesaikan administrasi dan permasalahan sosialnya,” ujar Samri.

Menurut dia, jalan tersebut menggunakan sejumlah bidang tanah milik masyarakat. Pemerintah semestinya mendata pemilik, mengukur bagian lahan yang digunakan, dan memastikan apakah tanah diberikan secara sukarela atau harus diganti rugi.

Persetujuan dari satu atau dua orang, lanjut Samri, tidak dapat langsung dianggap mewakili seluruh pemilik tanah. Setiap warga yang lahannya terdampak harus mengetahui dan menyetujui bentuk penyelesaiannya.

“Tidak bisa hanya dua orang menyatakan sepakat, lalu dianggap sudah mewakili semua warga. Dinas PU harus memastikan lahan yang digunakan benar-benar telah dihibahkan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan pembahasan dalam rapat, terdapat sekitar 10 warga yang lahannya terdampak. Sebagian telah menyatakan hibah secara tertulis, sedangkan sebagian lainnya disebut bersedia menyerahkan lahan secara sukarela tetapi belum dilengkapi dokumen hibah.

Menurut Samri, kesediaan masyarakat memberikan tanah patut diapresiasi. Pembangunan jalan juga membawa manfaat karena membuka akses, meningkatkan aktivitas kawasan, dan berpotensi menaikkan nilai tanah di sekitarnya.

Namun, manfaat tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan warga yang meminta penggantian. Masyarakat memperoleh tanah dengan cara dan biaya masing-masing sehingga pemerintah tetap harus menghormati hak kepemilikan mereka.

“Kalau ada masyarakat yang sukarela menghibahkan, tentu kita bersyukur. Tetapi kita juga tidak bisa mengabaikan warga yang meminta lahannya diganti rugi karena mereka mendapatkan tanah itu juga tidak gratis,” tegasnya.

Ia menyayangkan persoalan baru mencuat setelah jalan selesai dibangun dan diresmikan wali kota. Padahal, status tanah seharusnya telah bersih dan jelas sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Samri menilai pemerintah memiliki perangkat, sumber daya, dan kewenangan yang memadai untuk mengantisipasi sengketa lahan. Karena itu, alasan administratif tidak semestinya terus muncul pada setiap pembangunan fasilitas umum.

Ia meminta pola pelaksanaan proyek diperbaiki agar pembangunan tidak selalu diakhiri dengan pengaduan masyarakat. Penyelesaian dokumen tanah, kesepakatan kompensasi, serta komunikasi dengan seluruh pemilik harus menjadi bagian dari tahap perencanaan.

“Ke depan hal seperti ini jangan kembali terjadi. Jangan sampai setiap pembangunan selesai, justru meninggalkan persoalan,” ujar Samri.

Menurut dia, pembangunan memang ditujukan bagi kepentingan masyarakat. Namun, tujuan tersebut harus dicapai melalui proses yang tertib serta tetap menghormati hak warga yang terkena dampak. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 558
Previous Post

Kompensasi Lahan Jalan Tembus Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen

Next Post

Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Tuntaskan Hibah dan Pemecahan Sertifikat Lahan Jalan Tembus

Muhammad Wahyu

Muhammad Wahyu

Next Post
Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Tuntaskan Hibah dan Pemecahan Sertifikat Lahan Jalan Tembus

Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Tuntaskan Hibah dan Pemecahan Sertifikat Lahan Jalan Tembus

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

19 Oktober, 2026
Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

19 Oktober, 2026
Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

19 Oktober, 2026
14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

17 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.