Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Kompensasi Lahan Jalan Tembus Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen

Muhammad Wahyu by Muhammad Wahyu
16 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Kompensasi Lahan Jalan Tembus Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen

Foto : Samri Shaputra ketua Komisi I DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Pembayaran kompensasi kepada warga yang lahannya terdampak pembangunan jalan tembus Sambutan–Merdeka belum sepenuhnya diselesaikan. Dari kesepakatan yang dibuat antara kontraktor pelaksana dan masyarakat, pembayaran diperkirakan baru mencapai 40 persen.

Persoalan tersebut dibahas Komisi I DPRD Kota Samarinda dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Gabungan lantai I Gedung DPRD Samarinda, Jumat (16/10/2026).

Rapat digelar untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai pembayaran kompensasi maupun administrasi hibah lahan di sepanjang ruas jalan tersebut. Pembahasan melibatkan BPKAD Kota Samarinda, CV Meridian Utama Konstruksi, dan perwakilan warga. Dinas PUPR Kota Samarinda turut diundang, tetapi tidak menghadiri pertemuan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan ketidakhadiran Dinas PUPR membuat sejumlah persoalan belum dapat diputuskan. Kendati demikian, rapat tetap menghasilkan kesepahaman mengenai kewajiban kontraktor kepada warga.

“Sebenarnya tadi ada kesepakatan yang tidak melibatkan Dinas PU Samarinda. Jadi, ada yang bisa kita putuskan dan ada juga yang belum bisa diputuskan karena ketidakhadiran Dinas PUPR,” ujar Samri.

Menurut dia, kontraktor sebelumnya telah membuat perjanjian dengan masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan. Dokumen tersebut memuat bentuk dan nilai kompensasi yang harus diberikan kepada warga.

Namun, pelaksanaan kesepakatan belum tuntas. Samri menyebut kontraktor baru memenuhi sekitar 40 persen dari total kewajibannya, sedangkan 60 persen lainnya masih menunggu pembayaran.

“Kontraktor sudah melaksanakan kewajibannya, tetapi baru sekitar 40 persen yang diselesaikan. Masih ada kurang lebih 60 persen yang belum dibayar,” katanya.

Dalam rapat, pihak kontraktor menyatakan tetap bersedia menyelesaikan sisa kompensasi. Kendala pembayaran disebut berkaitan dengan tagihan pekerjaan yang belum dicairkan Pemerintah Kota Samarinda.

Samri mengatakan persoalan tersebut perlu segera diperjelas agar keterlambatan pembayaran pemerintah kepada penyedia tidak berujung pada tertundanya hak masyarakat.

“Mereka menyampaikan siap menyelesaikan karena pekerjaannya juga belum dibayar oleh pemerintah kota,” ujarnya.

Ia turut mengaitkan kondisi tersebut dengan kewajiban Pemkot Samarinda kepada sejumlah pihak ketiga. Menurut Samri, nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar. Pernyataan itu disampaikannya untuk menggambarkan persoalan arus pembayaran yang dihadapi penyedia pekerjaan.

Meski demikian, Komisi I menilai hubungan keuangan antara kontraktor dan pemerintah tidak boleh menghilangkan kewajiban yang telah disepakati dengan warga. Perjanjian yang telah dibuat tetap harus dilaksanakan sesuai nilai dan ketentuan di dalamnya.

DPRD meminta adanya kepastian mengenai jadwal pelunasan, sumber pembayaran, serta warga yang masih menunggu kompensasi. Kejelasan tersebut dinilai penting agar penyelesaian tidak terus tertunda tanpa batas waktu.

Komisi I juga akan meminta penjelasan Dinas PUPR mengenai kontrak pekerjaan dan proses pembayaran kepada penyedia. Keterangan tersebut dibutuhkan untuk mengetahui keterkaitan antara tagihan proyek dan belum tuntasnya kompensasi warga.

Samri berharap pemerintah kota bersama kontraktor segera menyelesaikan kewajiban yang tersisa. Menurut dia, pembangunan fasilitas publik semestinya tidak meninggalkan beban kepada masyarakat yang lahannya telah digunakan. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 338
Previous Post

Status Filial Hambat Sertifikasi Guru Loa Kumbar, Insentif Pendamping ABK Ikut Disorot

Next Post

Jalan Telah Selesai Dibangun, Administrasi Lahan Warga Sambutan–Merdeka Belum Tuntas

Muhammad Wahyu

Muhammad Wahyu

Next Post
Jalan Telah Selesai Dibangun, Administrasi Lahan Warga Sambutan–Merdeka Belum Tuntas

Jalan Telah Selesai Dibangun, Administrasi Lahan Warga Sambutan–Merdeka Belum Tuntas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

19 Oktober, 2026
Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

19 Oktober, 2026
Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

Drainase Samarinda Harus Terhubung hingga Sungai, Deni Desak Blueprint Terpadu

19 Oktober, 2026
14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

14 Tenan UMKM Disiapkan di Teras Samarinda II, Sri Puji Ingatkan Risiko Kemacetan

17 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Void Jadi Sumber Air Saat Kemarau, Pengamanan Lubang Tambang Didesak

Air Void Mengairi 57 Hektare Lahan, DPRD Samarinda Minta Uji Laboratorium

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.