Samarinda,- Komisi I DPRD Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (9/7/2024) di ruang rapat gabungan lantai I DPRD Samarinda. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joha Fajal, dengan agenda utama penindakanlanjutan polemik sengketa lahan antara warga Palaran dan PT Internasional Prima Coal (IPC).
Permasalahan bermula ketika warga Kelurahan Handil Bakti mengklaim memiliki lahan seluas sekitar 14 hektar yang mereka tanami dengan berbagai tanaman seperti buah durian dan pohon kemiri. Mereka menyebutkan bahwa PT IPC diduga telah menyerobot lahan tersebut, termasuk sebagian lahan milik Bapak Hamadi Try Hudaya.
Joha Fajal menjelaskan bahwa Komisi I telah melakukan peninjauan lapangan dan menerima dokumen bukti kepemilikan dari warga, tetapi tidak dari PT IPC. Pihak PT IPC meminta agar klaim atas lahan disertai dengan penunjukan letak dan batas lahan secara jelas.
“Pada saat itu di lapangan kita sudah sepakat dari kedua belah pihak masing-masing memberikan data ke DPR, baru kita bahas kembali apabila belum ada titik temu dan kesepakatan,” ujar Joha Fajal.
Namun, menurut Joha, hingga saat ini tidak ada penyelesaian yang tercapai, dan PT IPC kembali tidak menyerahkan dokumen yang diminta pada RDP kali ini. Akibatnya, Komisi I tidak dapat memberikan rekomendasi penyelesaian.
Semua pihak sepakat untuk menunda pertemuan dan mengadakan RDP lanjutan dengan syarat kedua belah pihak membawa bukti dokumen yang lebih lengkap.
Joha Fajal menekankan bahwa Komisi I bukan lembaga pengadilan dan tidak bisa memutuskan siapa yang benar atau salah.
“Baru nanti kita bisa mengambil suatu kesimpulan, kalau memang tidak bisa juga sepakat baru dari DPRD akan memberikan saran kepada yang bersangkutan,” tegas Joha.
Sementara itu, Kuasa Hukum warga, Paulinus Dugis, mengakui bahwa pihaknya belum mengambil langkah hukum formal seperti gugatan perdata dan masih menunggu rekomendasi dari DPRD Kota Samarinda.
“Memang DPRD tidak bisa memutuskan sesuatu, tapi kan ada rekomendasi yang harus dikeluarkan oleh DPRD terkait dengan permasalahan masyarakat ini,” pungkasnya. (ADV)













