Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Komisi II DPRD Samarinda Telusuri Polemik Kerja Sama Pemkot–PT WATS

Zahara by Zahara
4 Februari, 2026
in Kaltim
0
Komisi II DPRD Samarinda Telusuri Polemik Kerja Sama Pemkot–PT WATS

Foto : Iswandi Ketua Komisi II DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama PDAM Tirta Kencana, Rabu (4/2/2025), guna mengklarifikasi polemik kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS) dalam proyek pembangunan Bendang I dan Bendang II.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa pemanggilan PDAM dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari PT WATS yang meminta pertemuan dengan DPRD. Perusahaan asal Jakarta tersebut terlibat kerja sama dengan Pemkot Samarinda sejak 2003 melalui skema Build-Operate-Transfer (BOT) selama 22 tahun.

“Kami memanggil PDAM karena ingin mendapatkan gambaran utuh soal kerja sama dengan PT WATS. Ternyata memang banyak persoalan sejak awal perjanjian itu berjalan,” ujar Iswandi usai rapat.

Dalam skema kerja sama tersebut, PT WATS berinvestasi sebesar 60 persen, sementara Pemkot Samarinda menanggung 40 persen biaya pembangunan bendang. Proyek itu ditujukan untuk mendukung ketersediaan air baku bagi PDAM Tirta Kencana.

Iswandi mengungkapkan, saat ini masa kontrak BOT hampir berakhir. Hal ini diduga menjadi alasan PT WATS kembali aktif berkomunikasi, dengan asumsi ingin memperpanjang kerja sama.

“Sekarang kan bendang itu sudah bagus dan menghasilkan. Kontraknya mau habis, jadi mungkin dari pihak PT WATS ada keinginan kerja samanya diperpanjang. Itu yang kami tangkap dari dinamika hari ini,” jelasnya.

Namun, perjalanan kerja sama tersebut tidak selalu berjalan mulus. Berdasarkan data yang dimiliki Komisi II, sejak awal operasi tahun 2004 hingga 2011, proyek tersebut justru mengalami kerugian secara berkelanjutan. Kondisi itu kemudian membuat pengelolaan diambil alih oleh PDAM atas instruksi Wakil Wali Kota Samarinda saat itu.

“Setelah diambil alih PDAM, baru mulai menunjukkan keuntungan sampai sekarang. Bahkan sempat diaudit oleh BPKP pada 2014,” kata Iswandi.

Ia juga menyinggung adanya sejumlah tuntutan dari PT WATS, salah satunya terkait status mereka yang hanya memiliki hak pengelolaan, bukan kepemilikan penuh.

Karena itu, Komisi II menilai perlu membuka kembali seluruh dokumen perjanjian, termasuk SPK dan adendum yang pernah disepakati.

“Kami ingin semua dibuka, mana SPK-nya, mana perjanjian-perjanjian yang ada. Supaya kita berbicara berdasarkan dasar hukum, bukan asumsi,” tegasnya.

Ke depan, Komisi II berencana memanggil langsung pihak PT WATS untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak secara berimbang. Iswandi menegaskan, posisi DPRD jelas: menjaga aset daerah dan memastikan kerja sama yang ada benar-benar memberi manfaat optimal bagi pemerintah kota dan masyarakat.

“Intinya kami di Komisi II menjaga aset Pemkot, menjaga agar pendapatan daerah meningkat, dan memastikan semua prosesnya sesuai aturan,” pungkasnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 61
Previous Post

Hadapi Ramadhan dan Lebaran 2026, Pemkot Samarinda Perketat Aturan THM dan Penukaran Uang

Next Post

Darlis Tanggapi Polemik Pengangkatan Kepsek di Kaltim, Tekankan Aspek Regulasi

Zahara

Zahara

Next Post
Darlis Tanggapi Polemik Pengangkatan Kepsek di Kaltim, Tekankan Aspek Regulasi

Darlis Tanggapi Polemik Pengangkatan Kepsek di Kaltim, Tekankan Aspek Regulasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Sri Puji Astuti Soroti Masih Banyak Warga Belum Paham Mekanisme SPMB

Sri Puji Astuti Soroti Masih Banyak Warga Belum Paham Mekanisme SPMB

25 Mei, 2026
DPRD Kaltim Klaim Dapat “Lampu Hijau” Kemendagri, Paripurna Hak Angket Digelar 10 Juni

DPRD Kaltim Klaim Dapat “Lampu Hijau” Kemendagri, Paripurna Hak Angket Digelar 10 Juni

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.