Samarinda – Persoalan keterbatasan akses air bersih di Kota Samarinda belum juga teratasi sepenuhnya, meskipun telah menjadi keluhan warga selama bertahun-tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat belum menjadi prioritas yang ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menyoroti bahwa persoalan air bersih masih mendominasi keluhan masyarakat di berbagai titik.
Dalam berbagai dialog langsung dengan warga, ia menemukan bahwa krisis air bukan sekadar keluhan teknis, tapi sudah menyentuh kebutuhan hidup paling mendasar yang belum terpenuhi secara adil.
“Keluhan soal air bersih hampir selalu muncul, di setiap tempat saya turun langsung. Ini bukan isu baru, tapi kenapa belum selesai juga? Artinya, ada yang perlu dibenahi secara sistemik,” kata Afif, Jum’at (27/6/2025),
Menurutnya, meskipun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) telah menunjukkan sejumlah peningkatan layanan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan besar.
Capaian cakupan layanan yang telah mencapai sekitar 78 persen patut diapresiasi, tetapi sisanya sekitar 22 persen penduduk masih bergantung pada sumber air alternatif yang belum tentu layak.
“Kalau kita bicara 22 persen warga belum terlayani, itu bukan angka kecil. Dan bukan pula sekadar statistik. Itu berarti ribuan keluarga masih kesulitan mengakses kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Afif menekankan bahwa untuk menutup kekurangan ini, dibutuhkan pendanaan yang sangat besar, yang jelas tidak bisa hanya mengandalkan APBD tingkat kota.
Ia menyebut estimasi kebutuhan anggaran untuk memperluas jaringan air bersih di Samarinda mencapai sekitar Rp 2 triliun.
“Dengan anggaran sebesar itu, mustahil Kota Samarinda bisa menanganinya sendiri. Perlu ada sinergi konkret antara pemerintah kota, provinsi, hingga pemerintah pusat,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa air bersih bukan semata soal infrastruktur atau layanan publik, melainkan bagian dari hak dasar warga negara yang harus dijamin negara.
Oleh karena itu, solusi tidak bisa berhenti pada proyek teknis jangka pendek, melainkan perlu strategi jangka panjang yang dirancang lintas sektor.
“Pemerintah harus berpikir dalam kerangka pemenuhan hak, bukan hanya pelayanan. Air bersih adalah hak semua warga, tanpa kecuali,” katanya.
Sebagai legislator, Afif memastikan dirinya akan terus mendorong pembahasan serius di parlemen terkait perumusan kebijakan dan strategi penganggaran agar masalah ini tidak lagi menjadi agenda yang sekadar disorot ketika muncul keluhan publik, melainkan masuk dalam program prioritas daerah secara konkret.
“Ini bukan soal siapa yang bertanggung jawab, tapi bagaimana semua pihak bisa mengambil peran untuk menyelesaikan satu persoalan yang sudah terlalu lama dibiarkan,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













