Samarinda – Isu lingkungan tidak lagi bisa diposisikan sebagai pelengkap dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kalimantan Timur (Kaltim) dihadapkan pada urgensi untuk menempatkan kelestarian lingkungan sebagai fondasi utama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah 2025–2029.
Hal ini menjadi sorotan tajam dari Ketua Panitia Khusus DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, yang menilai bahwa pendekatan pembangunan selama ini masih cenderung mengabaikan aspek ekologis.
Ia menekankan bahwa kelangsungan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan kemampuan alam untuk pulih.
“Setiap rencana pembangunan harus dimulai dari satu pertanyaan mendasar: apakah alam mampu menopang rencana itu? Jika jawabannya ragu-ragu, maka kita sedang menyiapkan beban ekologis untuk generasi berikutnya,” tegasnya, Jum’at (27/6/2025).
Syarifatul menilai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) memiliki posisi vital dalam konteks ini. Bagi dia, KLHS seharusnya tidak hanya menjadi dokumen pelengkap dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi menjadi alat navigasi utama yang menentukan arah kebijakan, khususnya dalam sektor infrastruktur dan tata ruang.
Ia mengingatkan bahwa kerap kali terjadi tumpang tindih regulasi, konflik kepentingan, hingga pemborosan anggaran akibat lemahnya integrasi antara rencana pembangunan fisik dan perlindungan lingkungan.
“KLHS itu bukan sekadar dokumen, tapi kompas. Kalau kita abaikan, maka risiko kebijakan yang tidak berpijak pada realitas ekologi akan terus berulang,” ujarnya.
Menurutnya, perencanaan lima tahunan ini adalah momentum penting untuk melakukan koreksi terhadap pendekatan lama yang terlalu menekankan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan batas kemampuan lingkungan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan keberanian politik dalam menjadikan prinsip keberlanjutan sebagai roh dari seluruh kebijakan daerah.
Syarifatul juga mengajak semua pihak untuk menyusun dokumen pembangunan yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tapi benar-benar mencerminkan komitmen kolektif untuk membangun masa depan yang seimbang dan adil bagi seluruh masyarakat.
“Kalau RPJMD hanya bicara target angka tanpa memperhitungkan daya dukung alam, kita sedang menulis skenario krisis. Sudah saatnya pembangunan tidak hanya bicara kecepatan, tapi juga ketepatan arah,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













