Samarinda,- Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyampaikan pandangan kritisnya mengenai rencana keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dalam pengelolaan tambang.
Dalam pernyataannya pada 9 Juli 2024, Anhar menegaskan bahwa pengelolaan tambang seharusnya tetap dilakukan oleh perusahaan yang memiliki keahlian dan profesionalisme di bidang tersebut.
“No komen soal itu, orang yang nambang aja sudah jelas company-nya itu aja masih banyak salah-salah,” ujar Anhar, menunjukkan kekhawatirannya terhadap kesalahan yang sering terjadi dalam pengelolaan tambang meskipun dikelola oleh perusahaan berpengalaman.
Anhar menekankan bahwa pengelolaan tambang memerlukan pengetahuan dan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh ormas keagamaan. Ia mengingatkan bahwa ormas seharusnya tetap fokus pada tugas utama mereka.
“Kalau orang mengerti itu pasti dia nda mau lah, kan ada tambang baru tambang ulama. Jadi misalnya kita ini pelatih bola jadilah pelatih bola yang sukses, kalau kita organisasi pembina umat jadilah organisasi pembina umat,” jelas Anhar.
Politikus dari PDIP ini juga menyoroti pentingnya ormas keagamaan untuk lebih fokus pada pembinaan umat, terutama dalam konteks maraknya kasus radikalisme yang membutuhkan perhatian khusus.
“Tanggung jawab organisasi kemasyarakatan yang berorientasi kepada keagamaan supaya tidak terjadi ini itu, apalagi sekarang radikalisme sedang marak, ngapain disuruh nambang,” tambahnya.
Anhar juga mengingatkan bahwa negara seharusnya memberikan dukungan dan bantuan kepada ormas keagamaan, bukan memaksa mereka mencari dana sendiri melalui kegiatan pertambangan.
“Ngapain disuruh nambang, negara hadir disitu memberikan apa? Memberikan dana, memberikan bantuan, jangan disuruh cari sendiri. Kan gak ngerti itu,” tutupnya. (ADV)













