TENGGARONG – Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mendalami strategi pembangunan perumahan layak huni melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Internal.
Program yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar ini menjadi langkah konkret Pemkab dalam memperkuat sektor perumahan berbasis kualitas dan keberlanjutan.
Tidak sekadar pelatihan, kegiatan ini sekaligus menandai persiapan pembentukan Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) yang mulai beroperasi pada 2025.
Program tersebut menjadi bagian dari rencana strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pengembang perumahan memenuhi standar kualifikasi yang ketat.
Langkah Transformasi Sektor Perumahan
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan mencetak ASN yang kompeten dalam mengawasi kualifikasi dan klasifikasi pengembang perumahan.
“Setelah mengikuti Bimtek dan sertifikasi ini, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan konsep registrasi dan sertifikasi secara terarah untuk mendukung pengembangan perumahan berstandar tinggi,” ujarnya, Senin (18/11/2024).
Kepala Bidang Sertifikasi Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R) Disperkim Kukar, Dharma Gumawang, menambahkan bahwa sertifikasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sektor perumahan.
“ASN adalah garda terdepan dalam memastikan pengembang mematuhi standar sebelum mengikuti sertifikasi SRP2. Ini langkah awal untuk menjadikan sektor perumahan Kukar lebih tertata dan kompetitif,” kata Dharma.
Kukar Jadi Pionir Nasional
Kabupaten Kukar menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang telah memiliki Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R). Langkah ini menjadikan Kukar pionir dalam mengadopsi standar perumahan berbasis akreditasi di tingkat kabupaten/kota.
Saat ini, terdapat 33 perusahaan properti aktif di Kukar yang mengelola 43 lokasi pembangunan. Sebagian besar pengembang tergabung dalam asosiasi besar seperti Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).
Kolaborasi untuk Standar Global
Sebagai bentuk komitmen pada kualitas, Pemkab Kukar menggandeng UP 45 Yogyakarta, Gaivo, dan LSP REI dalam pelaksanaan Bimtek dan sertifikasi.
LSP REI, yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), memastikan peserta memiliki keahlian dalam penilaian lokasi, investasi, dan tata pembangunan sesuai standar internasional.
“Kami ingin memastikan bahwa pengembangan perumahan di Kukar tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Dharma.
Menuju Hunian Layak dan Berkelanjutan
Kegiatan ini selaras dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 24/PRT/M/2018, yang menekankan akreditasi dan pengawasan ketat dalam sektor perumahan. Kukar diharapkan mampu menjadi model pengembangan perumahan yang berorientasi pada keberlanjutan.
“Melalui langkah strategis ini, Kukar tidak hanya membangun rumah, tetapi juga harapan dan masa depan yang layak bagi masyarakat,” tutup Dharma.
Program ini menjadi tonggak penting dalam transformasi perumahan di Kukar, dengan target menciptakan hunian yang berkualitas, layak, dan berdaya saing untuk masa depan. (ADV)













