Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Kukar Rancang Penanganan Banjir Loa Janan dengan Relokasi dan Pemulihan Sungai

Zahara by Zahara
18 Juli, 2025
in Advedtorial, Diskominfo Kutai Kartanegara
0
Kukar Rancang Penanganan Banjir Loa Janan dengan Relokasi dan Pemulihan Sungai

Foto : Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono.

FacebookTwitterWhatsapp

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan strategi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang terus berulang di wilayah Kecamatan Loa Janan.

Salah satu langkah besar yang kini mulai dipertimbangkan adalah relokasi warga dari bantaran sungai serta pemulihan ekosistem aliran air.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, menyebut penanganan banjir kini tak bisa lagi dianggap masalah musiman.

Ia menyebut banjir telah menjadi ancaman bencana yang membutuhkan pendekatan lintas sektor.

“Kalau hanya andalkan normalisasi sungai tanpa solusi jangka panjang, itu hanya menunda masalah,” tegasnya, Jumat (18/7/2025).

Rencana relokasi disebut sebagai opsi penting, mengingat sebagian besar titik rawan banjir berada di kawasan yang secara tata ruang tidak layak huni.

Meski demikian, Wiyono menegaskan bahwa relokasi baru sebatas identifikasi awal, termasuk pendataan jumlah warga terdampak dan potensi lahan pengganti.

“Kita harus hati-hati. Relokasi menyangkut hak warga dan juga harus taat aturan. Tidak bisa gegabah,” ujarnya.

Tak hanya itu, penyebab banjir juga dikaitkan dengan kerusakan lingkungan di hulu, termasuk sedimentasi akibat aktivitas pertambangan.

Oleh karena itu, penanganan dilakukan tidak hanya dari sisi hilir, tapi juga dengan menyusun kajian teknis terhadap aktivitas di kawasan hulu sungai.

Pemkab Kukar melalui Dinas PU telah menyusun rencana aksi penanganan banjir yang dimulai sejak Juli 2025 dan akan berlanjut hingga 2026.

Tahapan kerja mencakup normalisasi sungai, pembangunan sistem drainase baru, serta koordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Perkim dan lembaga lingkungan hidup.

“Kita ingin penyelesaian tuntas, bukan tambal sulam. Tapi itu butuh komitmen semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Wiyono.

Ia juga menyoroti pentingnya mengubah perilaku warga agar tidak lagi membangun di sempadan sungai. Menurutnya, normalisasi yang dilakukan tidak akan berdampak maksimal jika pembangunan liar terus berlanjut.

“Setelah kita bersihkan, kalau masih dibangun lagi di tepi sungai, akan kembali seperti semula,” tegasnya.

Sementara itu, skema ganti rugi untuk relokasi masih dikaji agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Wiyono mengingatkan, bangunan di bantaran sungai secara hukum memang tidak dibenarkan, sehingga pendekatan sosial harus diutamakan.

“Kami ingin menyelesaikan ini dengan adil, tanpa menimbulkan beban hukum atau konflik sosial,” tutupnya. (adv)

 

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 194
Previous Post

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Sistem Keselamatan dalam Revitalisasi Pasar Pagi

Next Post

PDI-P Kaltim Gelar Kejuaraan Bola Voli Soekarno Cup U-17, 10 Tim Pelajar Siap Berlaga

Zahara

Zahara

Next Post
PDI-P Kaltim Gelar Kejuaraan Bola Voli Soekarno Cup U-17, 10 Tim Pelajar Siap Berlaga

PDI-P Kaltim Gelar Kejuaraan Bola Voli Soekarno Cup U-17, 10 Tim Pelajar Siap Berlaga

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Kamaruddin Ingatkan Potensi Tumpang Tindih dalam Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Kamaruddin Ingatkan Potensi Tumpang Tindih dalam Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

13 Mei, 2026
Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Pembahasan Tiga Raperda Terus Berproses

Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Pembahasan Tiga Raperda Terus Berproses

13 Mei, 2026
Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

Dugaan Surat Kaleng Kritik Pelayanan RKAB Minerba Beredar, Singgung Hambatan Investasi dan Penerimaan Negara

11 Mei, 2026
Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Bapemperda DPRD Samarinda Gali Potensi PAD dari Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

11 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Kamaruddin Ingatkan Potensi Tumpang Tindih dalam Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Pembahasan Tiga Raperda Terus Berproses

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.