Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda mendesak PT Bukit Baiduri Energi (BBE) agar menghibahkan lahan eks tambang yang sejak 2012 digunakan masyarakat sebagai area pemakaman umum. Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan perwakilan warga dan pihak perusahaan beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai permintaan warga sangat wajar karena lahan seluas sekitar 4 hektare tersebut hanya merupakan sebagian kecil dari total konsesi tambang PT BBE yang mencapai puluhan ribu hektare.
“Lahan itu tidak lagi produktif, hanya 0,01 persen dari total konsesi. Digunakan untuk kepentingan sosial, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami minta PT BBE menghibahkan atau setidaknya memberikan status pinjam pakai secara resmi,” tegas Samri.
Ia mengungkapkan bahwa lahan tersebut sudah dimanfaatkan warga selama lebih dari satu dekade secara swadaya, tanpa ada penolakan dari perusahaan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum mengenai status lahan tersebut.
“Mereka (PT BBE) secara lisan menyatakan bersedia, tapi kita butuh dokumen tertulis. Warga sudah terlalu lama menunggu kejelasan,” ujarnya.
Samri juga mengingatkan, selama bertahun-tahun warga telah menanggung dampak dari aktivitas tambang seperti debu dan banjir tanpa melakukan protes besar. Karena itu, pemberian lahan pemakaman dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya bisa direalisasikan.
“Ini bentuk penghargaan terhadap kesabaran masyarakat. Jangan sampai perusahaan terkesan menutup mata terhadap kepentingan publik,” tambahnya.
Ia pun menyinggung potensi penggunaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Tanah Terlantar. Jika terbukti tidak dimanfaatkan secara optimal, lahan tersebut bisa saja diambil alih oleh negara untuk digunakan demi kepentingan umum.
“Kalau perusahaan tidak menunjukkan komitmen, kita bisa rekomendasikan penggunaan UU tentang tanah terlantar. Negara berhak ambil alih,” ujar Samri.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan melayangkan surat resmi kepada PT BBE guna menegaskan rekomendasi rapat serta meminta penetapan status lahan dalam waktu dekat. (adv)













