Samarinda: Usulan Wali Kota Samarinda agar anggota DPRD dilibatkan dalam Tim Pengawas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 mendapat penolakan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyatakan keberatan dengan tawaran tersebut karena dinilai berpotensi menabrak prinsip pemisahan kewenangan antara eksekutif dan legislatif.
Menurut Anhar, keterlibatan anggota DPRD dalam tim teknis yang dibentuk pemerintah kota justru berisiko melemahkan fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan secara independen.
“DPRD bukan bagian dari pelaksana teknis. Tugas kami adalah mengawasi, bukan ikut duduk dalam tim yang sama. Kalau nanti ada penyimpangan, siapa yang akan mengawasi kalau pengawasnya sendiri sudah berada di dalam struktur pelaksana?” ujarnya (6/7/2025).
Anhar menekankan, semangat transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB memang harus dijaga. Namun itu tidak boleh mengorbankan prinsip netralitas legislatif. Ia menyarankan agar pengawasan tetap dilakukan melalui mekanisme resmi yang diatur undang-undang, seperti pembentukan panitia kerja atau penggunaan hak interpelasi.
“Kalau ingin pengawasan lebih kuat, bisa kita bentuk pansus atau undang Dinas Pendidikan dalam rapat kerja. Tapi bukan berarti harus terlibat langsung dalam proses teknis di bawah komando eksekutif,” tambahnya.
Selain menyoroti struktur pengawasan, Anhar juga menilai akar persoalan PPDB justru terletak pada ketimpangan kualitas sekolah di Samarinda. Ketika hanya ada beberapa sekolah yang dianggap unggulan, maka tekanan dan potensi manipulasi dalam penerimaan siswa akan terus terjadi setiap tahun.
“Masalahnya bukan cuma soal sistem pengawasan, tapi juga distribusi mutu pendidikan yang tidak merata. Selama itu belum diatasi, orang tua akan terus berlomba menyekolahkan anaknya ke sekolah yang itu-itu saja,” tegasnya.
Anhar berharap ke depan Pemkot Samarinda lebih fokus memperkuat kualitas sekolah secara menyeluruh, alih-alih hanya memperbaiki sistem penerimaan yang bersifat musiman.
“PPDB itu hanya pintu masuk. Tapi kalau kualitas sekolah tidak merata, ketimpangan akan terus terjadi. Solusinya ada di pemerataan, bukan di pengawasan semu,” pungkasnya. (adv)













