Samarinda — Upaya memperkuat nilai kebangsaan di tengah masyarakat terus dilakukan DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (5/1/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00 Wita itu digelar di Jl. Sultan Alimuddin, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, dan diikuti antusias oleh warga setempat dari berbagai latar belakang.
Dalam sambutannya, Ananda menegaskan bahwa Perda Wawasan Kebangsaan bukan sekadar aturan formal, melainkan pedoman hidup berbangsa yang harus dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Perda ini hadir untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tidak hanya dihafalkan, tetapi benar-benar dipraktikkan. Mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga ruang-ruang publik,” ujar Ananda Emira Moeis.
Ia menilai, tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi membuat penguatan wawasan kebangsaan menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi generasi muda.
“Kalau kita ingin Kalimantan Timur maju dan tetap berkarakter, maka pondasinya adalah Pancasila dan semangat kebangsaan yang kuat,” tambahnya.
Sebagai narasumber pertama, Andi Misran, SH, memaparkan aspek hukum dan substansi Perda Nomor 9 Tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa regulasi ini memberi payung hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan Pancasila secara berkelanjutan.
“Perda ini menjadi dasar hukum yang jelas agar pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak berjalan sporadis, tetapi terencana, terukur, dan berkesinambungan,” jelas Andi Misran.
Sementara itu, narasumber kedua, Andi Muhammad Akbar, S.Sos, menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menghidupkan nilai kebangsaan di tingkat lokal.
“Wawasan kebangsaan tidak cukup disampaikan lewat seminar saja. Ia harus hidup dalam perilaku sehari-hari, seperti saling menghargai, gotong royong, dan menjaga persatuan di lingkungan kita,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu Moderator Achmad Dhani Nugraha, yang mendorong peserta untuk aktif bertanya dan menyampaikan pandangan terkait implementasi Perda di lingkungan Sambutan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap sosialisasi Perda Wawasan Kebangsaan dapat menjadi ruang dialog yang membumi, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat bahwa Pancasila adalah identitas dan kekuatan utama bangsa.













